Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Polsek Padang Bolak telah mengamankan Seorang Pria yang diduga sebagai Pengedar narkoba jenis ganja penangkapan di desa Sibatang Kayu kecamatan Padang Bolak, kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Sabtu,10/05/2025.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah milik Neneknya Ati Harahap didesa sibatang kayu.
Pelaka berinisial MYR (33) ditangkap sekitar pukul 10:45 Wib, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba jenis ganja yang dilakukan tersangka.
Kapolsek Padang Bolak, membenarkan pada pukul 08:30 Wib pihaknya menerima Laporan adanya seorang laki-laki yang menyimpan dan menjual ganja, petugas menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek segera melakukan penyelidikan dan menuju ke tempat lokasi.
Setibanya di rumah tersangka, personel Polsek masuk melalui pintu depan dan belakang, lalu petugas mengamankan tersangka didapur rumah neneknya saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkoba jenis ganja dan menunjukkan tempat penyimpanannya di balik pintu ruang tamu, dari tempat tersebut personel menemukan 14 bungkus narkoba jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat, dengan berat total sekitar 15 gram.
Tersangka MYR mengaku mendapatkan ganja seorang pria berinisial, Sahnam dalam penyelidikan, barang bukti seberat setengah kilogram dengan harga Rp 800 ribu.Transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon,dan ganja tersebut dikirim menggunakan taksi ke simpang nagasaribu di Desa Sibatang Kayu.
Setelah barang diterima,ganja dibagi menjadi beberapa paket kecil dan dijual seharga Rp 50 ribu perbungkus.
Barang bukti yang telah diamankan Polsek Padang bolak yaitu:
14 bungkus ganja seberat 150 gram.
1 unit Handphone Oppo warna hitam
1 unit Handphone nokia warna.
Serta uang tunai Rp 914 ribu
1buah dompet hitam Merk Giorgio Armani
Setelah itu, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan,guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan AKP Maria Marpaung menyatakan bahwa “pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya dan mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang berguna dalam upaya penegakan hukum”.
(Rahim)