Banyak Proyek Bermasalah, PETIR Minta Menteri Basuki Pecat Pejabat BPJN Riau

 

JAKARTA ]] tribuX.id Puluhan massa Dewan Pimpinan Wilayah Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (DPW PETIR Jakarta) melakukan aksi Orasi di Kementerian PUPR.

DPW PETIR DKI Jakarta yang di Pimpin Jesayas selaku Ketua DPW PETIR Jakarta, pihaknya menggeruduk Kantor Kementerian PUPR untuk menyampaikan orasi Atas Beberapa proyek jalan yang dinilai bermasalah di Provinsi Riau.

Di sampaikan Jesayas, Bahwa Proyek Jalan di Provinsi Riau yang dinaungi dirjen bina marga Kementerian PUPR tersebut kebanyakan pekerjaannya asal asalan, bahkan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi merugikan negara.

“Kedatangan kami ke kantor Kementerian PUPR untuk menyampaikan kepada bapak menteri basuki, menyampaikan pekerjaan proyek jalan di provinsi Riau tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena berpotensi merugikan negara. Maka kami minta Pejabat Balai Jalan Provinsi Riau segera di evaluasi, bila perlu dipecat. Karena Banyak laporan masyarakat tidak di Gubris”, ujar Jesayas.

Jesayas menambahkan, nama nama pejabat yang disampaikan dalam orasi, bahwa pejabat tersebut diduga melakukan pembiaran atas banyaknya proyek jalan bermasalah di Riau.

“Kita juga sampaikan nama pejabat tersebut ke menteri basuki agar di evaluasi, yaitu kasatker Wilayah I bernama bu Yanti, Kasatker Wilayah II Bernama Herizon Manjerang dan Beberapa Pejabat pembuat Komitmen yaitu Syamsurizal ,Made dan Ahmad Rifin Damanik”.

Jesayas menguraikan, menurut temuan pihaknya total proyek bermasalah yang di Provinsi Riau tersebut mencapai Rp 564 Miliar dengan sepuluh total Paket Proyek jalan.

“Bahwa kami menduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan kegiatan Preservasi jalan Simpang Batang-SP.Purnama Preservasi Jalan BTS. Kota Dumai-Duri Dan Dalam Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 Dengan Total Rp 37 Miliar. Kemudian Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp. lago – Sp. Buatan – Siak Sri Indrapura – Mengkapan/Buton pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau Tahun anggaran 2018-2019-2020-2021-2022 sampai dengan 2023-2024 Multiyears yang menelan Anggaran Total selama Enam Tahun ialah sebesar Rp 487 Miliar, Dan terakhir yaitu Dugaan Korupsi Pada Proyek Tumpang Tindih Pada Peningkatan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar Senilai Rp 40 Miliar yang seluruhnya dibawah Naungan Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga”. Ujar Jesayas.

Aksi tersebut akhirnya diterima oleh Kepala Bidang Biro Hukum dan Biro Umum Kementerian PUPR Dirjen Bina marga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *