DPN PETIR Laporkan Penambang Batu Bara ke Polda Riau

PEKANBARU]]TribunX.id Kegiatan penambangan di Indragiri Hilir dilaporkan ke Polda Riau. Laporan tersebut tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) melalui Sekretariat Umum Polda Riau, Rabu (18/9/2024).

Beberapa penambangan tersebut diduga ilegal. Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR Jakop Sihombing mengatakan kegiatan tersebut terletak di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir. Kegiatan ini diketahui sudah berjalan lama.

“Kita menemukan penambang Batubara, Batu split, tanah urug, di wilayah itu,” kata Jakop, Rabu (18/9/2024).

Jakop mengatakan, pengusaha tambang ini diduga kuat memanfaatkan dan memanipulasi perizinan tambang. Hal tersebut merugikan, karena tidak menyumbang pajak ke daerah.

Diakuinya pihaknya menemukan beberapa kegiatan tersebut diketahui berbatasan dengan taman nasional bukit tiga puluh (TNBT). Kegiatan tersebut mengancam sesies yang akan terancam punah dan hewan yang dilindungi.

“Aktivitas ini dikelola pribadi, diduga kuat tidak mengantongi perizinan tingkat daerah maupun pusat. Kami mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pidana lingkungan ini. Laporan ini juga kami sampaikan ke Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya. **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *