LAHAT]]TribunX.id Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki peran pengawalan terhadap keberhasilan tujuan pemerintah secara keseluruhan, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa seperti dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana telah diubah dengan menjadi Kepres Nomor 20 Tahun 2023. Rabu, (18/09/2024)
Adapun Tema Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Desa adalah Pengolahan keuangan keuangan Desa yang Akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat sebanyak 360 Kades Se- Kabupaten Lahat, 24 Camat Se- Kabupaten Lahat mengikuti Workshop ini, Chandra SH, MM mewakili PJ Bupati Lahat Imam Pasli S STP, MSi sekaligus membuka kegiatan, dihadiri PLH Kadis DPMD Zubhan Awali S STP MSi, Inspektur Inspektorat Lahat, Pimpinan Cab Bank Sumsel Babel Lahat, Sofyan Antonius Ak,MM kepada BPKP Sumsel
Sebelum Sekda membuka Workshop dilakukan penanganan MoU CSR Bank Sumsel Babel, setelah itu Chandra SH MM memberikan sambutannya, beliau mengatakan bahwa pengolahan dana desa yang baik adalah pondasi, untuk itulah gunakan dana desa sesuai dengan ketentuan. Saya berharap Evaluasi ini menjadikan acuan. Untuk itulah kita kepercayaan dari masyarakat akan timbul.
Dinas DPMD terus melakukan pengawasan dan pengelolaan dana desa oleh Kades. Kades harus mampu menguasai teknologi Aplikasi komputer.
Sehingga pengelolaan keuangan masih diperlukan adanya peningkatan kualitas SDM aparatur desa yang baik, diharapkan agar seluruh peserta workshop yang mengikuti kegiatan ini dengan sungguh, sehingga setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dapat dipahami dan akan mendukung pelaksanaan pembangunan masing-masing desa dapat berjalan baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku ” tandas Sekda.
Andhi Mulyansyah