KAJEN]]TribunX.id Ratusan warga Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan memenuhi halaman kantor desa Legokkalong untuk meminta klarifikasi terkait aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kinerja pemerintah desa.
Puluhan perwakilan masyarakat dalam audiensi memenuhi ruang pertemuan balai desa pada Jumat, 20 September 2024 sejak pukul 08.00 WIB di Balai Desa Legokkalong.
Dalam pertemuan itu warga menyampaikan beberapa persoalan diataranya :
1. Persoalan terkait pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditangani oleh petugas Gom.
2. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dianggap tidak transparan.
3. Kinerja pemerintah desa yang dianggap belum maksimal, terutama dalam hal hubungan dengan warga.
4. Pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 yang dinilai tidak tepat waktu dan perencanaan yang kurang matang.
Kepala desa Legokkalong, Suryatno mengatakan bahwa semua aspirasi dan pendapat warga dalam menyampaikan baik pendapat maupun pertanyaan sesuatu hal yang wajar, karena itu hak masyarakat untuk menyampaikan semua keluhan dan pendapatnya.
” tidak masalah semua persoalan atau masalah masih dapat dimusyawarahkan sepanjang sesuai dengan aturan yang ada. Sebagai contoh masalah biaya PTSL sepanjang sesuai aturan dan hasil musyawarah warga menurut saya tidak ada masalah” terangnya.
Lebih jauh dikatakan apabila menurut masyarakat kinerja pemdes dianggap belum maksimal hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat Pemdes Legokkalong.
” saya berterima kasih atas saran dan kritikan warga karena menjadi bahan evaluasi dan guna meningkatkan kinerja yang lebih baik dan optimal” tuturnya.
Sementara iti Ketua BPD Desa Legokkalong, Kwaris, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk merespon aspirasi warga demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah desa agar lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.( Ali)