Jambi]]TribunX.id, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Sarolangun ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan serta pelindungan KI sebagai salah satu pendorong perekonomian daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI sangatlah vital. Menurutnya, pelindungan terhadap KI tidak hanya bermanfaat bagi perlindungan karya dan produk, tetapi juga berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Pemkab Sarolangun dapat menyebarkan informasi tentang KI kepada masyarakat, agar potensi lokal yang dimiliki bisa berkembang dan dilindungi secara maksimal,” kata Idris.
Asisten I Setda Sarolangun, Arif, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa informasi mengenai KI sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Sarolangun. Dengan adanya pelindungan hukum, para pelaku usaha akan merasa lebih aman dan percaya diri untuk mengembangkan usaha mereka.
Tak hanya pelindungan usaha, kegiatan ini juga membahas pelindungan terhadap budaya lokal. Salah satu pembahasan penting adalah pendaftaran kekayaan budaya khas Sarolangun sebagai indikasi geografis. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang mencegah klaim atau penyalahgunaan dari pihak luar.
Idris menambahkan, sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun ekosistem KI yang kuat. Melalui koordinasi yang baik, potensi daerah tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.












