JAKARTA]]TribunX.id 17 Oktober 2024 – Dalam sebuah Sidang Paripurna Khusus yang diadakan di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung (MA), Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Agung yang baru. Penggantian ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh M. Syarifuddin, yang telah mengemban tugas sebagai Ketua MA sebelumnya.
Pemilihan ini dilaksanakan dalam suasana yang penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi serta anggota Mahkamah Agung. Sidang dipimpin oleh salah satu anggota teras MA yang memfasilitasi proses pemilihan dengan transparan dan akuntabel. Sunarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Yudisial, berhasil mendapatkan dukungan luas dari rekan-rekannya di MA, yang menilai kepemimpinannya selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga peradilan di Indonesia.
Dalam pidato pertamanya setelah terpilih, Sunarto mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang berkeadilan. “Saya bertekad untuk melanjutkan berbagai program dan reformasi yang telah dirintis oleh pendahulu saya, serta berupaya meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
H Bustan Pinrang, Presiden Partai UKM, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Sunarto. Ia menekankan pentingnya peran Mahkamah Agung dalam menjaga dan menegakkan hukum di negara ini. “Saya percaya di bawah kepemimpinan Bapak Sunarto, Mahkamah Agung akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi dan perannya,” kata Bustan dalam pernyataannya.
Pilihannya sebagai Ketua MA ini dianggap sebagai langkah positif dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia, termasuk masalah penumpukan kasus dan perlunya peningkatan kualitas putusan. Sunarto diharapkan dapat meneruskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan.
Dengan terpilihnya Sunarto, diharapkan akan ada dorongan baru untuk mempercepat reformasi hukum dan memberikan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap sistem peradilan di Indonesia. Sidang Paripurna ini menjadi saksi sejarah baru bagi Mahkamah Agung dan diharapkan mampu mewujudkan cita-cita hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Js)