Surat Himbauan Tidak Diindahkan, LSM ALAS Mengirim Surat Somasi ke Beberapa OPD Serta Bupati Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO]] TribunX.id -Setelah berkirim surat himbauan kepada pejabat birokrasi pemerintahan atau OPD di kabupaten Sidoarjo untuk menindak lanjuti temuan LSM ALAS di lapangan terkait dengan pembangunan perumahan Griya Sono Indah yang berlokasi di Dusun Klangri Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran yang di kerjakan oleh PT.  Kembang Kenongo Properti diduga belum mengantongi ijin.

Sesuai dengan pemberitaan terdahulu bahwa sebagai pengembang PT. Kembang Kenongo tidak memiliki izin terkait dengan pembangunan perumahan yang sudah terbangun sejumlah 52 Rumah, bahkan objek tanah yang dibangun itu merupakan tanah Gogol gilir yang di jual oleh Kepala Desa Sidokerto dan Tim 9 ke PT. Kembang Kenongo  itupun tidak perna melibatkan Petani Gogol gilir serta tidak dilakukan MUSDES (Musyawarah Desa).

Dikarenakan tidak ada tindakan maupun tanggapan dari Dinas terkait khusunya Dinas Perkim kabupaten Sidoarjo yang mempunyai wewenang dan tupoksi akhirnya LSM ALAS membuat surat somasi dan dilayangkan ke Dinas Perkim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DPRD Kabupaten Sidoarjo Komisi A serta Bupati Sidoarjo, Jumat,18/10/2024.

Hendhi Wahyudianto selaku Ketua Umum LSM ALAS (Aliansi Arek Sidoarjo) patut menyayangkan kejadian seperti ini, padahal jelas -jelas sebagai Lembaga yang tupoksinya adalah ikut berperan serta dalam hal pengawasan, kebijakan serta keputusan pejabat birokrasi pemerintahan serta meminimalisir penyelewengan yang cenderung merugikan keuangan negara.

“Ini kan aneh kita sebagai lembaga sudah berupaya untuk membantu Pemerintah, kita ada temuan di lapangan terkait dengan indikasi kerugian negara, mengingat perumahan Griya Sono Indah itu belum ada ijinnya, investigasi mengunakan biaya operasional pribadi dan kita berkirim surat agar bisa di tindak lanjuti, tapi apa yang terjadi surat yang kita layangkan terkesan diabaikan, bukanya mereka berterima kasih dan memberikan apresiasi ini malah terkesan tidak di gubris dan sengaja di abaikan, sampai sekarang belum ada klarifikasi dari dinas terkait, “urainya.

Lebih lanjut Hendhi menegaskan setelah mengirimkan surat somasi ini, yang jelas harapannya agar instansi terkait memperhatikan dan menindak lanjuti apa yang menjadi laporan LSM ALAS, yang pasti dia bersama rekan -rekan akan menunggu sampai ada tindak lanjut dari Dinas terkait.

“Yang pasti kita menunggu tindak lanjut dari Dinas -dinas terkait setelah surat somasi ini kita layangkan,  kalaupun itu nanti tidak ada tindak lanjut  yang pasti kita akan laporkan dan tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan orasi dengan turun kejalan, jelas -jelas disini ada indikasi ada kerugian Negara tapi mereka sendiri dalam hal ini oknum -oknum pejabat birokrasi sepertinya tidak bergeming dengan laporan kita, karena kita tidak mempunyai kepentingan apapun, apalagi orientasinya mencari keuntungan,” Pungkasnya.

Sampai berita ini di publikasi belum ada keterangan dan pernyataan secara resmi dari pihak -pihak terkait. (A & Investigasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *