Dinas Perikanan Tapsel Menyerahkan dan Melepaskan Benih Ikan Air Tawar Sebanyak 3.000 Ekor di Lubuk Larangan Simarpinggan

Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Bupati Tapanuli Selatan H Gus Irawan Pasaribu melalui Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan menyerahkan dan melepaskan benih ikan air tawar sebanyak 3.000 ekor di Lubuk Larangan Simarpinggan, kecamatan Angkola selatan kabupaten Tapanuli Selatan pada hari kamis 19/06/2025.

Kegiatan penyerahan bibit ikan langsung diserahkan oleh pemkab Tapanuli Selatan yaitu Kepala Dinas Perikanan Kebupaten Tapanuli Selatan, Saipul AP di kelurahan Simarpinggan di hari kamis sekitar jam 09:00 Wib pagi hari.

Hal itu disampaikan Lurah Simarpinggan Ernawati Siregar mengatakan “penyerahan bibit ikan sebanyak 3.000 ekor dan langsung diserahkan Bupati Tapanuli Selatan melalui Dinas Perikanan Tapanuli Selatan”.

Lurah Simarpinggan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan melalui Kadis perikanan Siapul AP yang sudah datang kelurahan Simarpinggan dan sudah menyerahkan bibit ikan untuk dilepaskan di Lubuk Larangan Simarpinggan.

“Untuk menjaga kearifan lokal Lubuk Larangan Simarpinggan tentunya bibit ikan ini sangat membantu masyarakat kelurahan Simarpinggan”, tutur Ernawati.

Ini program Swasembada ikan untuk menunjang kearifan lokal Lubuk Larangan di Simarpinggan, dan nanti akan menunjang ekonomi masyarakat Simarpinggan saat musim panen nantinya.

Salah satu Alumni pondok pesantren Al-Abraar Siondop Julu, juga menambahkan dari aspek kearifan lokal Lubuk Larangan di Simarpinggan ini bisa meningkatkan berbagai jenis ikan air tawar di lubuk larangan dengan bantuan program Swasembada ikan dari Bupati Tapanuli Selatan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan Saipul AP dalam kegiatan penyerahan dan pelepasan bibit ikan air tawar, dirinya mewakili Bupati Tapanuli Selatan.

Adapun jenis benih ikan yang kami serahkan dan lepaskan di Lubuk Larangan ikan adalah Baung, Jurung dan Tawas.

Lanjut kadis Perikanan mengungkapkan kegiatan Lubuk Larangan sebagai kearifan lokal berfungsi menjaga kelestarian sungai ikan biota air dari pencemaran sungai buang sampah menyetrum meracun ikan.

Meningkatkan produksi ikan mendukung Swasembada ikan dengan menjaga ikan tidak dibuka selama waktu tertentu tergantung kesepakatan kelompok masyarakat.

Mengandung nilai ekonomi dan sosial kerena setelah dari tiket penjual jalan atau pancing hasil yang didapat membangun fasilitas seperti pembangunan jalan mesjid dan pertapakan sekolah serta meningkatkan kekompakan dan kesadaran masyarakat.

 

(Rahim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *