Aliansi DPP Permada PH dan Gemas.Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Kejari Padangsidimpuan. 

Padangsidimpuan}}TribunX.id.

Puluhan mahasiswa dari aliansi DPP PERMADA PH dan GEMAS menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Jumat (20 Juni 2025).

Mereka menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lambok MJ Sidabutar, dengan alasan dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum dan menurunnya integritas institusi. aksi berlangsung panas dengan pemblokiran jalan dan pembakaran ban mobil di Jalan Serma Lian Kosong.

Mahasiswa menyuarakan keresahan publik atas penanganan kasus korupsi Dana Alokasi Dana Desa (ADD) 2023, di mana tersangka Mustafa Kamal Siregar, dibebaskan setelah praperadilan, dan biaya perkara dibebankan pada negara melalui Kejaksaan.

Bagaimana bisa tersangka bebas dan negara malah yang bayar biaya kesalahan? Ini contoh buruk yang menampar logika hukum kita, ujar Hasbi Munandar Nasution, Koordinator Lapangan Aksi.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai Kajari gagal menjaga marwah hukum di Kota Salak. mereka menyoroti lambatnya penanganan kasus yang melibatkan tokoh elit, sementara masyarakat kecil tetap menjadi korban ketidakadilan.

Kami butuh aparat hukum yang jujur dan independen. Hukum bukan milik kekuasaan, tapi milik rakyat! tegas Rezky Fery Sandria, Koordinator Aksi.

Tiga tuntutan utama disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: memeriksa Kajari atas dugaan pelanggaran etik, mencopotnya dari jabatan, dan mendesak pengunduran dirinya secara terhormat.

ika tidak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur! Jangan jadikan hukum alat kekuasaan!” seru massa. Ketua Umum DPP PERMADA PH, Abdul Husein Simamora, dan Ketua Umum GEMAS, Ferdiansyah Pasaribu, menandatangani pernyataan sikap yang menegaskan perjuangan mahasiswa akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi. Ferdiansyah menegaskan,

Hari ini kami bicara. Besok, rakyat bisa bergerak. Dan saat itu terjadi, tidak ada satu pun kekuasaan yang bisa membungkam suara keadilan.

Pihak Kejaksaan sempat menemui massa, namun mahasiswa hanya menerima perwakilan langsung dari Kajari. Setelah berorasi cukup lama, pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib dengan janji akan kembali pekan depan.

Keterangan Foto: Mahasiswa memblokade jalan dan membakar ban mobil saat aksi protes di depan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *