Padang Lawas Utara]]TribunX.id, Kapolres Tapanuli Selatan,Polda Sumatera Utara(Sumut).AKBP Yasir Ahmadi S.I.K.M.H, mengungkapkan ada 3 kilogram Narkotika Jenis Sabu di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Acara konferensi Pers ini berlangsung di Mapolsek Padang Bolak pada hari Sabtu 21/06/2025.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi S.I.K.M.H, Sangat Mengapresiasi kecepatan dan ketepatan Tim Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan dalam menangani laporan masyarakat serta menegaskan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum polres Tapanuli Selatan salah satunya di kabupaten Padang lawas Utara.
“Kami selalu siap meninggalkan lanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,”katanya.
Dan kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan Pelaku lain dalam kasus ini, tambahnya.
Kapolres Tapanuli Selatan juga memaparkan bahwa pada Selasa dini hari,17 juni 2025,Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP IR Sitompul berhasil menangkap seorang kurir narkoba di salah satu hotel bernama di Gunung Tua kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara,
Tersangka berinisial ST (26) warga Simalungun, ditangkap personel didalam kamar 36,dari tangan tersangka personel mengamankan 3000 gram atau setara dengan 3 kilogram Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik berlabel 99 Durian.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi Sabu oleh pria bertato di hotel tersebut.
Setelah mendapatkan ciri-ciri target.personel segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Resepsionis hotel tersangka ditemukan berada di kamar 36 dan langsung diamankan beserta barang bukti.
Acara ini merupakan salah satu bentuk nyata dan komitmen polres Tapanuli Selatan untuk terus memburu pelaku narkoba diwilayah hukum polres Tapanuli Selatan, salah satunya di kabupaten Padang lawas Utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena Polres Tapanuli Selatan terus komitmen untuk terus melakukan upaya upaya preventif dan penegakan hukum.
Dari 3 kilogram narkoba yang berhasil kami sita berarti sudah berhasil menyelamatkan lebih 11 ribu nyawa manusia, Apabila sabu ini beredar di tengah tengah masyarakat, ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,”tegas Kapolres Tapanuli Selatan.
Para sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah hukum polres Tapanuli Selatan.makanya kepada lapisan masyarakat Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengajak untuk berjihad melawan narkoba.
Atas perbuatan tersebut, Tersangka dijerat pasal 114 ayat subs pasal 112 ayat yo pasal 132 dari undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman menimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun dan setinggi tingginya pidana seumur hidup.
Sementara pada kesempatan itu Bupati Padang Lawas Utara, diwakili sekda padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuhan sangat mengapresiasi kerja keras dari Kapolres Tapanuli Selatan dan jajarannya atas pengungkapan kasus narkotika jenis sabu.
Atas nama Pemkab Padang lawas Utara,Kami sangat mengapresiasi Polres Tapanuli Selatan dibawah kepimpinan AKBP Yasir Ahmadi terhadap hasil pengungkapan kasus narkoba ini, mengingat narkoba adalah penyakit masyarakat yang memang harus Kita berantas secara masif,”kata Sekda Padang Lawas Utara.
Pemerintah Padang Lawas Utara, akan terus mendukung dan berkomitmen bersama forkopimda dan semua pihak untuk terus melakukan pencegahan peredaran narkoba di kabupaten Padang lawas Utara.
Pantun Rahmat Syukur P. Hasibuan, ini mengimbau kepada para kades dan lurah untuk jeli dan proaktif terhadap peredaran narkoba, ia ingin sinergi dengan aparat kepolisian bisa ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Padang lawas Utara.
Kegiatan Press Release dihadiri oleh, Bupati Padang lawas Utara, H.Resky Basyah Harahap,SSTP.M.Si, diwakili Sekda Padang Lawas Utara, dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuhan,SSTP., MM, ketua FKUB Kabupaten Padang Lawas Utara, H.Awaludin ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi SIK.M.H., Kasat Resnarkoba AKP I.R Sitompul, SH.MH., Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM., Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap dan Insan Media.
(Rahim)