Jakarta Pusat ]]TribunX.id — Dalam semangat kolaborasi menjaga keamanan lingkungan dan menolak peredaran narkoba, jajaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa menggelar patroli dialogis di wilayah RW 01, Minggu sore (22/6), pukul 16.30 WIB. Kegiatan berlangsung di Sekretariat RW 01, Jl. Rawa Sawah 4, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Ikhwan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, didampingi oleh Bripda Roby, sebagai Ba Unit Pendamping Bhabinkamtibmas. Dalam giat sambang tersebut, keduanya berdialog hangat bersama Pak Rahman, pengurus RW 01 dan Pak Gilang dari unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dialog yang berlangsung di sore hari itu difokuskan pada isu-isu strategis kewilayahan, termasuk pencegahan dini kejahatan jalanan (curas, curat, dan pemerasan) serta penguatan sistem deteksi dini terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan warga.
“Sinergi antara Bhabinkamtibmas, pengurus RW, dan FKDM adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas lingkungan. Dengan komunikasi dua arah seperti ini, potensi kejahatan dapat ditekan, dan narkoba bisa dicegah masuk ke lingkungan sejak dini,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Kami hadir untuk mendengar dan merespon aspirasi warga. Pencegahan narkoba harus dimulai dari wilayah terkecil, dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat menjadi kunci utama,” ujar Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian sektor Johar Baru untuk menjangkau komunitas di tingkat RW dan membangun sinergi aktif antara aparat dan masyarakat dalam menjaga wilayah yang aman dan kondusif.
Warga juga diimbau agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan, melalui Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau langsung ke Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Dengan mengedepankan prinsip “saling dengar, saling jaga”, kegiatan sambang ini menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga RW 01 dari segala bentuk ancaman, terutama penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Kustiawan)