Peristiwa di Sungai Barito , Bravo 714 Kresna dan Sekneg RI : TNI Wajib Mengkawal Setiap Angkutan Berat di Sungai dan Darat

JAKARTA|TribunX.id, Kejadian di sungai Barito pada 8 Juli 2025 merupakan pelajaran terhadap tata kelola regulasi dan pengawasan peraturan daerah yang tidak mumpuni.

Dalam rapat konsultasi antara sekretariat kabinet RI dan Bravo 714 Kresna dimana Bravo 714 Kresna mendorong agar setiap angkutan berat baik itu apa saja yang melintas di jalur darat maupun sungai wajib di awasi dan di kawal oleh anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) .

” Kita tidak tahu apakah nakhoda nya atau supirnya itu make atau tidak jadi antisipasi harus kita kawal , kita awasi Pa Teddy ” Ujar Kresnadi Lubipa dalam telewicara dengan Sekretaris Kabinet RI , Letkol Teddy Indra Wijaya Selasa sore .

” Ini hal yang sangat di sayangkan sebetulnya kejadian ini sejak awal kita perhatikan ada bentuk kelalaian nakhoda kapal dan tentu ini merugikan banyak pihak jadi kita mendorong agar seluruh angkutan berat baik darat dan sungai wajib di awasi dan di kawal TNI ” tambah prof .Moyo Sukmaria , Deputi Bravo 714 Kresna .

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tabrakan antara kapal tugboat batubara dan kmp penumpang di aliran DAS Barito di desa luwe , kabupaten Barito Utara provinsi Kalimantan Tengah memperlihatkan tidak ada efisiensi dalam pelaksanaan regulasi dan pengawasan yang tidak dilakukan oleh pemerintah daerah di wilayahnya .

” Kita tampung dulu nanti biar bapak Presiden yang mengevaluasi kembali kinerja dari pemerintah daerah yang ada ” tegas Letkol Teddy Indra Wijaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *