Barito Utara|TribunX.id, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barito utara, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Kelompok Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak se-Barito Utara, pada pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 313/PHPU. BUP-XXIII/2025. Bertempat di Stadion Tiara Batara Muara Teweh, Senin (21/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri mewakili Pj. Bupati Barito Utara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H. Ardian, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisifasi Masyarakat dan SDM Provinsi Kalimantan Tengah, H. Harmain, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Barito Utara, Bawaslu, PPK,PPS, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari melaporkan, untuk Kecamatan Teweh Tengah terdiri dari 84 TPS sehingga jumlah KPPS yang dilantik adalah 588 KPPS dan serentak seluruh Desa/Kelurahan dilaksanakan pelantikannya di Kecamatan Teweh Tengah.
Kecamatan Teweh Baru, 36 TPS jumlah KPPS yang dilantik 252, dilantik di Desa/Kelurahan masing-masing.
Kecamatan Teweh Selatan 27 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 189, dilantik di Desa/Kelurahan setempat.
Kecamatan Teweh Timur 16 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 112 Anggota, dilantik di Desa/Kelurahan setempat.
Kecamatan Montallat 21 TPS, KPPS yang dilantik 147 Anggota, dilantik di Desa/Kelurahan setempat.
Kecamatan Lahei 27 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 189 Anggota, dilantik di Desa/Kelurahan setempat.
Kecamatan Lahei Barat 23 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 161Anggota, dilantik di Desa/Kelurahan setempat.
Kecamatan Gunung Timang 25 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 175 Anggota, dilantik di Desa/Kelurahan setempat.
Kecamatan Gunung Purei 11 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 77 Anggota, dilantik di Kecamatan Gunung Purei.
Semua KPPS dilantik serentak mulai Pukul 08.00 WIB hingga selesai, pada hari yang sama se-Kabupaten Barito Utara.
“Bekerjalah sesuai aturan yang ada, jangan membeda-bedakan perlakuan pelayanan kepada pemilih” ujar Siska.
“Selalu Berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran, baik itu PPS maupun PPK serta tokoh Masyarakat, tokoh Adat, tokoh Agama dan juga pihak keamanan yang ada di sekitar, bekerjalah dengan menjunjung tinggi Sila ke Satu Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya takutlah kepada Tuhan Yang Maha Esa” pesan Siska Dewi Lestari kepada Anggota KPPS yang baru dilantik.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh H. Harmain, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisifasi Masyarakat dan SDM, mengucapkan terima kasih kepada Anggota KPPS yang dilantik pada hari ini di 28 TPS dengan jumlah 588 Anggota KPPS yang dilantik di Kecamatan Teweh Tengah, dan juga pada hari yang bersamaan dilantik di 270 TPS dengan jumlah 1890 Anggota KPPS se-Barito Utara.
“Terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian yang sudah berkenan, bersedia berjuang untuk kebaikan Demokrasi di Barito Utara, berkenan kembali menjadi Anggota KPPS pada pelaksanaan PSU ini,” ujar H. Harmain.
Dilanjutkannya lagi “ini adalah sejarah buat Barito Utara dan Bapak Ibu sekalian adalah pelaku-pelaku sejarah itu, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan PSU ini adalah merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, dimana memerintahkan pelaksanaan PSU dengan pasangan calon yang berbeda, ini pertama dalam sejarah pemilihan di indonesia sejak dilaksanakannya Pilkada secara langsung pada Tahun 2005, tapi ini bukan sesuatu hal yang di banggakan tentunya, akan tetapi Bapak Ibu sekalian menjadi pelaku sejarah untuk melaksanakan PSU yang pertama kali dalam sejarah Pilkada di Indonesia,” ujarnya.
“Harapannya Bapak Ibu sekalian bisa melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan ketentuan regulasi dimana pada Pasal 42 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022 menyatakan bahwa sebelum menjalankan tugas, PPK, PPS, KPPS, menjalankan sumpah dan janji. Kita berharap bahwa fakta integritas itu bukan hanya di ucapkan saja tapi kita resapi bersama, bagaimana kita melaksanakan oelaksanaan PSU,”jelasnya.
“Kita berharap ini pelaksanaan PSU yang terakhir di Barito Utara, kita berharap setelah ini akan lahir pemimpin yang terbaik, siapapun dari Dua pasangan calon itu, adalah pemimpin yang terbaik untuk Barito Utara,”kata Harmain.
Pj.Bupati Barito Utara, Indra Gunawan dalam sambutannya yang di bacakan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, H. Ardian, menyamoaikan ucapan selamat kepada Anggota KPPS se-Kecamatan Teweh Tengah yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Tanggal 6 Agustus 2025 mendatang.
“Saya berharap kepada Saudara Saudari agar segera menyusun dan melaksanakan ulang program kerja yang telah di tetapkan KPU Kabupaten Barito Utara. Saya juga berharap kepada Saudara Saudari yang terpilih menjadi Anggota KPPS memiliki integritas, dedikasi serta netralitas dalam.melaksanakan tugasnya, serta saya meminta agar melaksanakan seluruh tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab,”ujar Indra.
“Bekerjalah dengan cerdas, tuntas dan yang utama adalah ihklas, semata-mata untuk memberikan pengabdian kepada Barito Utara yang kita cintai,”kata Indra Gunawan.