Aliansi Komunitas Danau Cincin Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Pemagaran PT Cemara Muto Semesta


Jakarta|TribunX.id, Aliansi Komunitas Danau Cincin Soroti pelanggaran proyek pagar di Jalan Danau Bisma Raya, Senin (18/8/2025).

Randi ketua Aliansi Komunitas Danau Cincin , Sebagai kontrol sosial sangat prihatin melihat pekerjaan pemagaran yg didalam nya terjadi pelanggaran-pelanggaran dan ijin proyek tersebut tidak ada kejelasan,

Ia juga menuturkan Pelanggaran yang disoroti meliputi:

Kerusakan Ekosistem: Proyek pemagaran diduga merusak ekosistem di sekitar Danau Cincin- cin

Pengabaian APD: Pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai, membahayakan keselamatan kerja.

Pengawasan yang Lemah: Tidak adanya mandor atau pengawas di lapangan menyebabkan pekerjaan menjadi tidak jelas dan merusak tanaman hutan kota dan uditch

Aliansi komunitas mendesak lurah setempat untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menyelidiki dugaan pembiaran pelanggaran. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat


Hairul (Pengawas), ketika dikonfirmasi awak media ia mengatakan “Nggak ada urusan sama saya! Di sini saya hanya pengawas,” tegasnya.

Tomson (Pelaksana): “Ini anggaran dari aset. Kalau ada yang tidak berkenan, sampaikan ke aset. Selama ini aset yang menyuruh kami terus. Ibu Rohayati dari aset yang memberi kerja. Jika di lapangan tidak sesuai, silahkan ke aset.” Ujarnya.

Tomson menjelaskan bahwa anggaran berasal dari aset dan mengarahkan Aliansi Komunitas untuk menyampaikan keluhan langsung ke Ibu Rohayati di bagian aset. Dia juga menyebutkan bahwa pekerjaan mencakup area sepanjang 900 meter, dari Jak Lingko hingga ke arah JIS.

(Wawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *