Kapolres Tapsel Memborong Habis Jajanan UMKM Kepada Masyarakat Sekitar Dalam Unjuk Rasa

Tapanuli Selatan|TribunX.id,  Ratusan mahasiswa dari aliansi Cipayung plus Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan (PMII-HMI-KAMMI-HIMMAH) turut kejalan, menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor DPRD dan Polres Tapanuli Selatan,di hari Sinen 1/08/2025 .

Unjuk rasa atau dikenal sebagai demo, seiring kali identik dengan ketegangan, teriakan orasi yang menggelar dan barisan aparat yang kaku, namun ada satu kisah yang berhasil mematahkan stereotip tersebut.

Ditengah lautan masa yang menuntut enam poin krusial,sosok Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara,SH.SIK.,MH., dengan cara yang tak biasa alih alih hanya berdiri mengawasi dari jauh, Kapolres memilih untuk turun, berjalan dan berbaur langsung dengan cara pengunjung rasa.

Tindakannya menunjukkan bahwa aparat keamanan bisa lebih dari sekedar pengawas, mereka juga bisa menjadi jembatan untuk memahami dan dialog.

Momen paling mencolok terjadi ketika Kapolres Tapanuli Selatan terlihat menghampiri para penjual UMKM (Usaha Mikro kecil dan menengah) yang berjualan di sekitar lokasi aksi.

Dengan senyum ramah, Kapolres Berinteraksi menanyakan dagangan,dan tanpa ragu Kapolres memborong habis berbagai jajanan mulai dari camilan hingga gorengan.

Kehangatan ditengah aksi apa yang ia lakukan selanjutnya jauh lebih terkesan, jajanan yang sudah dibeli bukan untuk dinikmati sendiri, melainkan Kapolres tapsel bagikan kepada masyarakat sekitar dan,yang paling menyentuh hati,kepada para mahasiswa yang sedang berorasi, aksi sederhana ini berhasil mencairkan suasana yang semula tegang.

Ketidak nyamanan dan kecurigaan perlahan sirna, digantikan oleh senyum dan interaksi yang hangat, momen tersebut menjadi bukti nyata bahwa pendekatan humanis mampu mengubah konflik menjadi harmoni

Aksi damai yang menuntut beberapa hal ini menjadi saksi bisu bagaimana satu tindakan kecil bisa memberikan dampak besar, mahasiswa Menyampaikan tuntutan yang meliputi.

Pembatalan kenaikan tunjangan DPR

Pengesahan RUU perampasan Aset.

Permintaan kepada aparat kepolisian di seluruh Indonesia untuk melepaskan para demonstran yang ditahan.

Permintaan kepada penegak hukum untuk memperoses pelaku pelindas ijol dengan hukum an mati

Desakan agar Kapolda Sumatera Utara mundur.

(Rahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *