Padang Lawas Utara|TribunX.id, Satuan Reserse Kriminal (Sar Reskrim) polres Tapanuli Selatan bergerak cepat dalam rangka menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan praktik perjudian jenis meja tembak ikan terjadi di wilayah kabupaten Padang Lawas Utara.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto SH.,MH., melalui Kanit Pidum,Ipda Bambang Rahmadi,S.Sos., beserta Tim Opsnal, pada hari Jumat 12/09/2025 sekitar pukul 17:00 Wib langsung bergerak kelokasi yang dimaksud, lokasi yang ditujukan berada di Desa Gunung Manaon III Kecamatan Halongonan Timur, kabupaten Padang Lawas Utara.
Setibanya dilokasi,Tim Opsnal Tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian sama sekali. Namun begitu,Tim Opsnal tetap lakukan koordinasi dengan kepala desa gunung Manaon III, Mahlil Harahap,agar kedepannya tidak membiarkan adanya kegiatan perjudian di desa tersebut.
Kepala Desa,”Kami Juga berpesan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika kembali mendapati praktik perjudian di wilayahnya, kata kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, melalui Kasi Humas, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar.
Lanjut Kasi Humas ,Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar kepada pemilik warung yang diduga sebelumnya menjadi lokasi tempat permainan judi tembak ikan. Tim Opsnal juga memberi teguran, kepadanya ditekankan agar tidak memberikan ruang ataupun kesempatan bagi aktivitas perjudian jenis apapun diwarung miliknya.
Lalu Tim Opsnal Polres Tapanuli Selatan juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat, kepala Desa Maupun pemilik warung agar tidak menyediakan ruang bagi praktik perjudian dan bentuk apapun. Hal ini demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kasi Humas juga menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian menurutnya, setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti polres Tapanuli Selatan.
“Judi dalam bentuk apapun sangat meresahkan, apabila bisa merusak generasi muda dan perekonomian keluarga. Untuk itu kami minta kerja sama seluruh pihak agar tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum polres Tapanuli Selatan,”dengan tegasnya.
Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar memberi himbauan khusus kepada masyarakat luas dengan mengajak untuk menjauhi praktik perjudian, karena hanya akan membawa kerugian, jangan sampai kegiatan itu menjadi kebiasaan yang merusak moral, Ekonomi maupun masa depan anak anak generasi penerus.
‘Sekali lagi kami tegaskan, jika menemukan adanya indikasi perjudian segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera kami wujudkan lingkungan yang sehat aman,dan bebas dari perjudian,”Pungkas kasi Humas Polres Tapanuli Selatan.
Sebelumnya beredar informasi di publik terkait adanya dugaan aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah kabupaten Padang lawas Utara. Masyarakat mengaku resah atas dugaan aktivitas perjudian itu
Setelah mendapati informasi tersebut, polres Tapanuli Selatan bergerak cepat menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat permainan judi tembak ikan dan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi.
(Rahim)