PT. Bina Kaili Desak Pemda Parigi Moutong Segera Atasi Konflik Desa Donggulu, Siap Berkontribusi untuk Solusi*


Parigi Moutong|TribunX.id ,PT. Bina Kaili (BK), sebuah perusahaan yang beroperasi di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menindaklanjuti persoalan internal yang tengah melanda desa tersebut.
Konflik yang terjadi antara pemerintah desa dan masyarakat telah berdampak serius pada operasional PT Bina Kaili, yang kini terhenti selama tiga bulan terakhir.

Manager PT Bina Kaili, Said, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu baik fisik dan Nonfisik sesuai dengan kemampuan Perusahaan terhadap masyarakat, namun juga menegaskan pentingnya intervensi cepat dari pemerintah daerah.
“Kami selaku dari pihak perusahaan siap membantu dan berkontribusi di masyarakat, namun kami juga meminta pihak pemerintah segera menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi,” ujar Said saat dihubungi pada Selasa (23/9).
Konflik di Desa Donggulu, yang diduga berakar dari ketidakpuasan masyarakat terhadap roda pemerintahan desa, termasuk dugaan penyalahgunaan dana desa, telah menyebabkan aktivitas PT Bina Kaili terhenti.
Said menjelaskan bahwa masyarakat melarang perusahaan mengambil material, menuntut agar kepala desa diganti atau dinonaktifkan sementara.
Said mengungkapkan kekhawatirannya mengenai izin operasional perusahaan yang hanya berlaku tiga tahun.
Penundaan berkepanjangan akibat konflik ini menimbulkan kerugian finansial karena perusahaan tetap harus membayar izin tahunan tanpa bisa beroperasi maksimal.
“Izin kita ini jalan terus, sementara hanya 3 tahun izin kita ini. Kalau misalnya ini barang (konflik) prosesnya sampai berbulan-bulan, makan waktu 3 bulab. Jadi tidak bisa jalan kita ini, jadi sementara pajak ini, kita bayar per tahun kan,” jelasnya.
Meskipun masyarakat meminta kontribusi perusahaan untuk pembangunan jalan desa, Said menegaskan bahwa sesuai regulasi, izin pertambangan galian C merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, bukan kabupaten.
Pemerintah daerah, dalam hal ini, berperan sebagai mediator dan pemberi rekomendasi. Ia juga menyoroti bahwa kehadiran perusahaan galian C sebenarnya memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah melalui pajak dan membantu normalisasi sungai tanpa membebani anggaran daerah.
PT Bina Kaili berharap pemerintah kabupaten, baik eksekutif maupun legislatif, segera turun tangan menginvestigasi keluhan masyarakat terkait roda pemerintahan desa.
Said menekankan bahwa perusahaan tidak dapat mengambil material karena tuntutan masyarakat yang menginginkan pergantian kepala desa.
“Saya dorong agar supaya pemerintah kabupaten berdasarkan keluhan, adakan investigasi, keluhan-keluhan masyarakat terkait roda pemerintahan di desa, itu didorong cepat diproses,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, PT Bina Kaili berharap agar persoalan di Desa Donggulu dapat segera terselesaikan, memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan operasionalnya sesuai izin yang berlaku, sekaligus berkontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.
Perusahaan berkomitmen untuk menjadi pihak ketiga yang mematuhi aturan dan membantu masyarakat dalam batas kewenangannya, namun penyelesaian konflik internal desa menjadi kunci utama agar semua pihak dapat bergerak maju.

Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *