Perwabara Pasti Gelar Simposium Nasional Masyarakat Adat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025

Barito Utara|TribunX.id, Perkumpulan Warga Batara Mandiri Peduli Sosial dan Investasi (Perwabara Pasti), menggelar kegiatan simposium nasional masyarakat adat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, dengan tema “Masyarakat Adat Sebagai Pelaku Penting Dalam Dunia Investasi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Balai Antang Muara Teweh, pada Senin (29/09/2025).

Simposium dihadiri oleh, mewakili Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Polres Barito Utara, Unsur Forkopimda, Kepala Desa se-Barito Utara,Perwakilan Perusahaan se-Barito Utara, Damang Kepala Adat se-Barito Utara, Mantir Adat, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Mahasiswa, serta undangan lainnya.

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan dalam sambutannya yg dibacakan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis, saat resmi membuka kegiatan simposium mengatakan bahwa, dengan nilai esensial yang dimiliki oleh masyarakat adat yang tidak hanya penjaga nilai-nilai budaya dan pelestarian adat, tetapi juga dapat berperan sebagai aktor utama dalam peningkatan nilai-nilai sumber daya manusia dengan menjadi pendorong investasi yang mendukung pemberdayaan sumber daya yang ada.

“Saya berharap dengan simposium ini, dapat menjadi wadah diskusi yang inspiratif, dan memperkokoh kemampuan kita untuk mencetuskan kemampuan yang baik, sehingga bisa berjalan dengan lancar,”ujar Indra.

Dia juga berharap semoga simposium yang di selenggarakan menghasilkan komitmen dan langkah nyata untuk memperkuat posisi masyarakat adat sebagai pelaku investasi yang tangguh, inovatif, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kelestarian lingkungan.

“Mari kita bersama-sama mendukung terciptanya investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan yang mampu mengangkat martabat nasyarakat adat serta memperkokoh pembangunan Nasional,”ujar Indra Gunawan.

Ketua panitia simposium Gusti Rahmadi Jaya, ST, dalam.laporannya mengatakan dalam.kegiatan simposium menhadirkan beberapa nara sumber diantaranya, DR. Fahmi Bachmid, SH.,M.H, (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia), M. Amen Lukman (Ketua Dewan Adat Dayak periode 2008-2016) dan juga Advokat, Dr. Rico Septian Noor, SH.,MA,serta Davit S.HUT.,MP.,kata Gusti.

Ketua Perwabara pasti Barito Utara, H. Ajidinnor, SH, dalam sambutannya mengatakan ” bahwa simposium ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam.mencegah terjadinya potensi konflik antara masyarakat adat dan investor yang berinvestasi di daerah,”kata Ajidinmor.

Ditekankannya kepada masyarakat adat dan investor untuk saling menghargai, dengan begitu akan tercipta kerja sama yang baik, dengan kerja sama yang baik dapat meningkatkan pendapatan daerah dan lapangann kerja untuk masyarakat lokal.

(Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *