Padangsidimpuan|TribunX.id, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Senin (6/10/2025).
Sidak yang dipimpin oleh Ka.KPLP Padangsidimpuan bersama dengan Staff Pengamanan dan regu pengamanan dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 06.45 WIB.
Dari hasil sidak, petugas menemukan beberapa barang yang tergolong terlarang di dalam hunian narapidana, seperti: Korek api gas, pisau cukur dan sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan akan diproses sesuai prosedur.
Kalapas Mathrios menyatakan bahwa sidak ini bukan untuk menimbulkan tekanan, melainkan sebagai langkah preventifdan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Ia juga menekankan bahwa sidak dilakukan dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sidak seperti ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil, sebagai bagian dari strateginya untuk memastikan lapas tetap kondusif dan bebas dari peredaran barang terlarang.
(Rahim)