Tapanuli Selatan|TribunX.id, Untuk Masyarakat Tapanuli Selatan dalam menggunakan layanan call Canter 110 yang disediakan oleh kepolisian, Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan responsif kepada masyarakat,
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara,SH,SIK,MH,. Menyatakan bahwa layanan call Canter 110 disediakan untuk menerima aduan masyarakat secara gratis, Jumat 10/10/2025
Layanan call Canter 110, ditujukan untuk mempermudah masyarakat melaporkan peristiwa mendesak atau kejadian yang memerlukan penanganan segera dari polres Tapanuli Selatan.
Oleh karena itu, agar masyarakat lebih bijak dan tidak memanfaatkan layanan 110 untuk hal yang serius seperti prank atau iseng, laporan palsu yang bisa membingungkan petugas,dapat menggangu pelayanan terhadap kejadian yang benar benar membutuhkan perhatian.
“Kami imbau seluruh warga masyarakat agar tidak menggunakan call center 110 hanya untuk main main atau iseng,namun dapat digunakan sebagai layanan dalam melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan respon cepat dari kepolisian,”
Kapolres mengajak seluruh masyarakat Tapanuli Selatan supaya menghubungi apabila ada kejadian kejadian di wilayah masing masing untuk melaporkan call center 110 memerlukan penanganan dari pihak kepolisian.
(Rahim)