Padangsidimpuan|TribunX.id, Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Ambri beserta jajaran rutin melaksanakan kontrol kamar hunian sebagai bagian dari tindakan preventif terhadap gangguan keamanan dan penyalahgunaan barang terlarang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan kontrol tersebut dilakukan bersama petugas keamanan, regu pengamanan, serta staf Kamtib. Dalam pelaksanaan kontrol, tim menyisir blok-blok hunian, memeriksa kondisi pintu dan gembok kamar, mengecek kebersihan dan ketertiban tiap ruang, serta memastikan bahwa penghuni (warga binaan pemasyarakatan) tidak menyimpan barang-barang yang dilarang.
Kondisi blok hunian saat kontrol dinilai aman dan terkendali. Petugas jaga berada dalam kondisi siaga dan melaksanakan tugas dengan tertib dan disiplin. Kegiatan kontrol ini tidak hanya berlangsung di siang hari, tetapi juga secara mobile pada malam hari, apabila diperlukan.
Kalapas Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat pun turut mengingatkan seluruh personel agar tetap waspada dan menjaga soliditas antar petugas pengamanan, baik saat jam dinas utama maupun piket. Hal ini penting mengingat jumlah petugas yang bertugas terkadang hanya Regu Pengamanan dan petugas piket. Ia menekankan agar jajaran Rupam (Regu Pengamanan) tetap sigap dan konsisten dalam pelaksanaan kontrol lapas.
Selaras dengan arahan Manajemen Pemasyarakatan, kegiatan kontrol rutin kamar hunian oleh Kasi Adm Kamtib dan jajaran ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan internal, mendeteksi dini potensi pelanggaran atau gangguan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pemasyarakatan.
(Rahim)