Padangsidimpuan|TribunX.id, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Matrhios Zulhidayat Hutasoit, menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Sabtu (18/10/2025). Seminar ini mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi Anak di Kota Padangsidimpuan.”
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor MUI Kota Padangsidimpuan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan Forkopimda, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, serta instansi penegak hukum di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik melalui edukasi, penegakan hukum, maupun pembinaan moral dan keagamaan.
Kalapas Padangsidimpuan, Matrhios Zulhidayat Hutasoit, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada MUI atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan yang sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini.
“Kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Kami di Lapas juga terus berupaya memberikan pembinaan dan edukasi kepada warga binaan agar lebih memahami pentingnya melindungi anak dan menghormati hak-hak sesama manusia,” ujar Kalapas.
Kegiatan seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat serta memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kota Padangsidimpuan.
Melalui kehadirannya, Lapas Padangsidimpuan menunjukkan dukungan aktif terhadap setiap upaya pencegahan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan.
(Rahim)