Lapas Padangsidimpuan Terima Bantuan Mesin X-Ray dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Padangsidimpuan|TribunX.id, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menerima bantuan satu unit mesin X-Ray dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebagai bagian dari upaya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan Lapas. Penyerahan bantuan ini diterima oleh Kepala urusan Umum Lapas Padangsidimpuan, Baginda Ritonga pada Sabtu (18/10/2025).

Dengan adanya mesin X-Ray ini, Lapas Padangsidimpuan kini memiliki sarana pendukung yang lebih modern untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, pegawai, maupun barang masuk lainnya. Alat ini berfungsi mendeteksi benda-benda berbahaya atau terlarang secara lebih cepat dan akurat tanpa harus membuka secara manual, sehingga meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat aspek keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Kalapas Matrhios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan rasa terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “Bantuan mesin X-Ray ini sangat bermanfaat dalam menunjang tugas kami menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan teknologi ini, kami dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan barang berbahaya dengan lebih efisien,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa petugas akan dibekali pelatihan khusus dalam penggunaan dan pemeliharaan alat tersebut agar operasionalnya berjalan optimal serta sesuai standar keamanan yang ditetapkan.

Bantuan ini merupakan bagian dari program penguatan sarana dan prasarana pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang dilakukan secara bertahap oleh Ditjen Pemasyarakatan.

Dengan dukungan peralatan modern ini, diharapkan Lapas Padangsidimpuan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

(Rahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *