Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Pencurian Motor Honda CRF, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu

Padangsidimpuan|TribunX.id, Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka pria berinisial ACS (18) beserta barang bukti satu unit sepeda motor sport yang sempat dilaporkan hilang oleh korbannya.

Kejadian bermula pada Jumat malam, 3 April 2026,sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban bernama Niko Wahyudi mendapati sepeda motor Honda CRF miliknya telah raib dari lokasi parkir di depan sebuah ruko.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp16.000.000 dan segera membuat laporan resmi ke Mapolres Padangsidimpuan

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka ACS yang tercatat sebagai warga Balige, Kabupaten Toba Samosir, berhasil diamankan bersama unit sepeda motor hasil curian tersebut.Selain kendaraan, polisi juga menyita satu buah kabel penghubung yang digunakan untuk menghidupkan mesin dan sebuah obeng yang dipakai untuk membuka tangki motor.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2"]

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sepeda motor Honda CRF dengan nomor rangka MH1KD1117JK023320 tersebut merupakan hasil curian. Namun, ACS juga membeberkan bahwa aksi pencurian dengan modus menggunakan kunci T tersebut dilakukan bersama dua orang rekan lainnya, yakni ES dan VL, yang saat ini statusnya masih dalam pengejaran pihak berwajib (DPO)

(Rahim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *