Tapanuli Selatan | TribunX.id , Diduga pengelolaan anggaran daerah kabupaten Tapanuli Selatan, kembali menjadi sorotan publik.Tim menemukan data menunjukkan adanya pergeseran anggaran yang sangat signifikan pada tahun anggaran 2025,dimana tolal sekitar Rp 48,7 Miliar diduga dipotong besar – besaran dari pos sosial dan operasional, kemudian dialihkan secara masif ke Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang(PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan,hari Senin 13/04/2026.
Hal ini memicu dugaan kuat adanya ketidaksesuaian prioritas dan potensi resiko penyimpangan dalam pelaksanaan proyek fisik.
DATA ANGGARAN YANG KAMI DUGA DIPOTONG
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat pemotongan anggaran yang sangat drastis pada pos-pos yang seharusnya menyentuh langsung pelayanan dan masyarakat.
1 Belanja Hibah: Berkurang sebesar
Rp 22.486.404.050
2 Belanja Barang & Jasa berkurang sebesar
Rp 26.272.784.655
3 Belanja Bantuan Sosial Rl 0 tidak ada penambahan sama sekali, justru Diduga tidak tersentuh.
TOTAL YANG DIDUGA DIPINDAHKAN RP 48,7 MILIAR.
DATA ANGGARAN YANG DITAMBAH SECARA SIGNIFIKAN:
Dana yang dipotong tersebut diduga kuat dialihkan hampir seluruhnya ke pos belanja Modal di Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang kabupaten Tapanuli Selatan.Khususnya untuk jalan,jaringan,dan irigasi,
– Semupa Rp 75.177.572.058
– Ditambah Rp 71.808.220.623.
– Menjadi Total Total Rp 146.985.796.681.
Melonjak anggaran yang hampir dua kali lipat ini menimbulkan banyak tanda tanya dan kecurigaan di kalangan masyarakat serta pengamat keuangan daerah.
DUGAAN YANG MENYERET
1 Dugaan penggeseran prioritas yang tidak wajar
Masyarakat memduga kuat terjadi pemindahan anggaran dari pos yang bersifat sosial, pelayanan publik, kemudian dipusatkan secara besar-besaran hanya ke sektor proyek fisik.Hal ini diduga mengesampingkan kesejahteraan sosial demi mengejar proyek konstruksi.
2 DUGAAN MARK-UP DAN PENGURANGAN KUALITAS
Dengan penambahan anggaran yang sangat drastis hingga mencapai Rp 147 Miliar, muncul dugaan kuat adanya resiko praktik.
– Merk-up harga satuan pekerjaan
– Pengelembungan volume pekerjaan yang tidak sesuai realita.
– pemotongan kualitas material agar selisih anggaran bisa diambil keuntungan.
3 PELANGGARAN PRINSIP PENGGELOLAAN KEUANGAN
Penggeseran yang tidak berimbang ini diduga melanggar prinsip keadilan anggaran, dimana pos sosial dan pelayanan dasar diduga dikorbankan demi membesarkan anggaran proyek yang rawan penyimpanan.
Hal itu awak media masih menunggu jawaban dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang(PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan.Tim Awak Media telah resmi mengirimkan permohonan Komfirmasi dan pertanyaankan.
Kami meminta penjelasan terkait dasar hukum pergeseran, mekanisme pengawasan,dan jaminan transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Sehingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan atau keterangan resmi yang diberikan oleh pihak,dugaan penyimpangan anggaran ini.Sikap diam ini justru semakin.memperkuat kecurigaan publik.
Masyarakat Tapanuli Selatan kini menuntut penjelasan yang terbuka.Mereka tidak mau anggaran negara yang seharusnya untuk kemajuan daerah justru Diduga menjadi ladang keuntungan oknum tertentu.
“Kenapa anggaran sosial dan pelayanan dipotong besar – besaran,tapi anggaran proyek dibombardir sampai
Rp 146 Miliar,? Ini mencurigakan kami minta bukti pertanggung jawaban yang nyata, terangnya masyarakat
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data perubahan anggaran yang dihimpun, analisis prioritas pembangunan,serta fakta bahwa hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak terkait, dengan itu awak media menyertakan kata Diduga/Terduga,” Pada setiap poin indikasi penyimpangan, sehingga sesuai dan aman berdasarkan UU ITE.
(Rahim)
Menjadi Sorotan Publik,”Diduga Dipotong Besar-Besaran Dari Pos Sosial dan Operasional Kemudian Dialihkan ke PUPR Tapsel











