TAPANULI SELATAN|TribunX.id, Kasus dugaan pergeseran anggaran yang sangat mencurigakan di Kabupaten Tapanuli Selatan kini semakin pelik. Setelah pemberitaan sebelumnya mengungkap adanya pemotongan dana sosial dan operasional sebesar Rp 48,7 Miliar yang diduga dialihkan masif ke Dinas PUPR hingga mencapai Rp 146 Miliar, kini pihak terkait justru menunjukkan sikap Bungkam total.
– CATATAN HUKUM & JURNALISTIK:
Sesuai dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini DIDUGA BERSALH SAMPAI ADA PUTUSAN PENGADILAN YANG BERLAKU TETAP DAN INKRAH. Pemberitaan ini murni penyampaian informasi publik dan temuan data.
Awak media telah Komfirmasi dari pihak Dinas PUPR Tapanuli Selatan tidak ada memberikan tanggapan awak media telah berupaya maksimal melakukan konfirmasi resmi melalui pesan tertulis melalui via WhatsApp
Pertanyaan yang diajukan sangat jelas:
– Berapa dasar hukum dan alasan teknis memotong anggaran sosial sebesar Rp 48 Miliar?
– Bagaimana mekanisme penambahan anggaran PUPR hingga meledak jadi Rp 146 Miliar?
– Bagaimana jaminan agar tidak terjadi mark-up dan penurunan kualitas?
Namun kenyataannya, HINGGA BERITA INI DITURUNKAN, TIDAK ADA SATU PUN KETERANGAN ATAU JAWABAN YANG DITERIMA. Sikap diam ini dinilai masyarakat diduga menutupi kebenaran dan melanggar hak masyarakat atas informasi publik.
– MASYARAKAT GEMURUH! MENDESAK KPK TURUN TANGAN
Ketidakjelasan ini memicu kemarahan publik. Masyarakat Tapanuli Selatan kini bersatu mendesak:
“Kami tidak percaya lagi dengan pengawasan lokal,Kami minta kepada KPK segera turun yang, memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Tapanuli Selatan terkait.
Mereka menilai pola pemotongan anggaran dari sektor sosial dan pelayanan publik untuk dibesarkan di sektor proyek fisik adalah DUGAAN POLA KLASIK KORUPSI yang sangat rawan penyimpangan.
– PERTANYAAN BESAR YANG MASIH MENGAMBANG
1. Kemana perginya hak masyarakat?
Dana hibah dan bantuan sosial yang dipotong itu seharusnya dinikmati rakyat, kenapa justru dikorbankan?
2. Apakah proyeknya benar-benar nyata?
Dengan anggaran Rp 146 Miliar, apakah volume dan kualitas pekerjaan nanti akan sesuai dengan nilai uang yang fantastis itu? Atau justru diduga ada permainan volume dan harga?
3. Dimana fungsi pengawasan DPRD?
Kenapa lembaga legislatif membiarkan terjadi pergeseran prioritas yang sangat tidak seimbang ini?
Anggaran negara bukan mainan,”Rp 48 Miliar dipotong Rp 146 Miliar meledak!KPK harus usut tuntas.












