Penahanan KTP Dikritik, Ignasius Layola Akademisi DPRD DKI Dorong Sistem Keamanan Lingkungan yang Lebih Humanis*


Jakarta |TribunX.id, Akademisi sekaligus staf di salah satu dewan DPRD DKI Jakarta, Ignasius Layola yang akrab disapa Bang Yola, menyoroti penerapan aturan keamanan lingkungan di sejumlah wilayah Jakarta yang dinilai perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2024.

Menurut Bang Yola, kondisi sosial dan geografis tiap wilayah di Jakarta berbeda. Kawasan seperti Jakarta Selatan yang didominasi kelas menengah ke atas cenderung memiliki sistem keamanan lebih tertata karena lingkungan yang lebih tertutup dan tidak terlalu padat.

Sebaliknya, wilayah seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara memiliki tingkat kepadatan tinggi serta batas wilayah yang saling bersinggungan, sehingga tantangan keamanannya jauh lebih kompleks.

*Tolak Penahanan KTP*

Bang Yola secara tegas mengkritik kebijakan yang mewajibkan warga atau tamu menitipkan KTP asli sebagai syarat memasuki suatu wilayah. Ia menilai praktik tersebut tidak tepat dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Saya lihat ada aturan yang terlalu ketat, KTP harus ditinggal. Padahal itu dokumen krusial. Bahkan saya yang membawa ID card saja masih dipertanyakan, apalagi warga biasa. Rasanya tidak nyaman, seperti tersangka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2024 di tingkat masyarakat, sehingga implementasi di lapangan masih bergantung pada kebijakan masing-masing RW.

*Solusi Alternatif yang Lebih Aman*

Sebagai solusi, Bang Yola mendorong pendekatan yang lebih profesional dan tidak melanggar privasi warga, antara lain:

– Pencatatan data tamu, cukup nama dan nomor kendaraan
– Penambahan personel keamanan
– Optimalisasi penggunaan CCTV dan sistem pemantauan
– Penerapan prosedur standar seperti membuka helm dan menunjukkan identitas umum (tanpa menyerahkan KTP)

*Tantangan di Wilayah Padat*

Untuk wilayah padat dan rawan seperti Batu Ceper, ia mengakui pentingnya proses verifikasi identitas. Namun, menurutnya, metode yang digunakan tetap harus selaras dengan hukum dan menjunjung kenyamanan masyarakat.

“Saya juga sering turun ke lapangan, kadang merasa repot, tapi tetap harus menghormati aturan. Ke depan, kebijakan ini harus diperbaiki agar tidak bertabrakan dengan UU dan Perda,” jelasnya.

*Harapan ke Depan*

Bang Yola berharap seluruh pengurus RW di DKI Jakarta dapat mengevaluasi sistem keamanan yang ada. Ia mendorong peralihan dari praktik penahanan KTP menuju sistem pendataan yang lebih modern, profesional, dan humanis, tanpa mengabaikan aspek keamanan lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *