Padang Lawas – TribunX.id. – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Drs. Amir Soleh Nasution bersama Kepala BKPSDM Kholil Siregar SE menghadiri acara sosialisasi Ketaspenan di Pemkab Padang Lawas yang diselenggarakan di aula kantor Bupati Padang Lawas Senin (27/04/26).
Sosialisasi diadakan 5 sesi, pembukaan pada hari senin tanggal 27 sampai rabu tanggal 29 April 2026.
Dalam sambutannya, asisten III menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang di Kabupaten Padang Lawas kepada kepala Cabang PT. Taspen (persero) Kantor Cabang Pematang Siantar bersama para tim.
Dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN Kabupaten Padang Lawas mengenai hak, kewajiban, dan manfaat program TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri), seperti pensiun dan jaminan sosial, ujarnya.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Cabang PT. Taspen (persero) Kantor Cabang Pematang Siantar Maulana Setiawan menyampaikan kabar baik bagi PPPK Padang Lawas, tidak ada lagi keresahan terkait masa Tua, yang mana saat ini PPPK daerah Padang Lawas hanya mengikuti 3 Program di Taspen, yaitu:
– Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran 3,25% tiap bulan, dipotong dari gaji
– Jaminan Kecelakaan Kerja dengan iuran 0,24% dibayar oleh permerintah
– Jaminan Kematian dengan iuran 0,72% dibayar oleh permerintah.
Selama ini PPPK merasa dibedakan dengan PNS karena PNS menerima pensiun bulanan, padahal PNS ada iuran untuk Pensiunnya, namun PPPK tidak ada, ucapnya.
Tapi sekarang PPPK tidak perlu khawatir lagi karena sekarang Taspen menyediakan wadah iuran pengganti Pensiun untuk persiapan kesejahteraan di masa Tua bagi PPPK berdasarkan Surat Edaran dari Kemendagri terkait arahan Optimalisasi Pemberian Layanan Pembayaran Manfaat Program PT. TASPEN (Persero) pada poin 5.d yaitu ” melakukan Top Up Manfaat dan fasilitas layanan lainnya oleh Taspen Group Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan”, sambungnya.
Menyikapi hal Tersebut melalui Taspenlife yang 100% saham merupakan milik Taspen untuk wadah TOP UP bagi ASN, ujarnya.
Dan untuk PPPK dapat melakukan Top Up melalui program Bundling Taspen Smart Save dan Taspen Bright Life, hanya dengan iuran 230.000,-/bulan, yang akan bermanfaat untuk tabungan yang diterima berupa akumulasi dana 230.000,- berserta pengembangan pada Batas Usia Pensiun (BUP), tambahnya.
Namun jika ada kejadian meninggal dunia aktif, ahli waris menerima santunan duka dari Taspen Smart Save 50x premi dasar untuk meninggal alami dan 100x premi dasar untuk meninggal karna kecelakaan, tambahnya lagi.
Dan dari Taspen Bright life menerima uang pertanggungan mengikuti usia masuk antara 38.400.000 – 102.000.000.
Namun harapannya tidak ada kejadian meninggal dunia, sehingga ketika pensiun PPPK menerima 2 Tabungan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) Dan juga Bundling (Taspen Smart Save dan Taspen Bright Life). Untuk Bundling bisa dipilih diterima sekaligus atau bulanan (jika dana bundling minimal 60 JT), ucapnya.
Sampai sesi ke 2 pada hari Selasa 28 April 2026 pencapaian peserta yang antusias dan bersedia mengikuti Program sekitar 75% dari jumlah peserta yang hadir, tandasnya.
Namun Target dari PT. Taspen Pematang Siantar adalah 100% dari jumlah PPPK terkhusus Kabupaten Padang Lawas dan juga Pemkab/pemko di wilayah kerja Taspen Pematang Siantar.
Namun yang terpenting bagi Taspen dari Sosialisasi adalah seluruh peserta/anggota Taspen yaitu Asn baik PNS maupun PPPK mengetahui dengan pasti apa saja Hak dan Kewajibannya di Taspen.
PT. Taspen (Persero) sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kholil Siregar, SE selaku Kepala BKPSDM yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Ketaspenan di Pemkab Padang Lawas yang telah diadakan pada Senin tanggal 27 April 2026 yang pembukaan acara sosialisasi sesi I, tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan OPD terkait dan para peserta sosialisasi.
(Rahim)
Sosialisasi Ketaspenan di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas












