Belum Genap Satu Bulan,”Kapolsek Mengungkap Kasus Penyalahgunaan sabu Tiga Pelaku Sudah diamakan

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 23:40 23 Kustiawan


Padang Lawas Utara | TribunX.id ,Langkah cepat langsung ditunjukkan Kapolsek Dolok,Iptu.Anil DS,SH,. dalam memberantas peredaran Narkotika.Meski bulan genap satu bulan menjabat.Iptu H,Anil DS,SH, sukses Mengungkap Kasus Penyalahgunaan sabu diwilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon,Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta),pada Sabtu Malam 02/05/2025.Dalam operasi itu, personel berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba.

Berawal dari laporan warga kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kebun warga.Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba.

menindaklanjuti informasi itu,”Kapolsek Dolok bersama tim langsung melakukan penyelidikan insentif dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek beserta tim langsung bergerak melakukan observasi dan pengawasan dilapangan,ujar Kapolsek Dolok pada Minggu 03/05/2026.

Pelaku sempat buang barang bukti saat proses pengintaian.Petugas melihat dua pria keluar dari sebuah rumah menuju kebun sawit.Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan.

Ketika Tim masuk ke dalam rumah, ditemukan satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku utama.Ia sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sesuatu ke luar rumah.

Namun upaya tersebut gagal, karena petugas berhasil menemukan sebuah kotak transparan berisi narkotika jenis sabu setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Tiga Pelaku telah diamankan dari hasil operasi,ISR(39),RH (24),TH(39).

Dari pemeriksaan awal,dua pelaku diketahui baru saja menggunakan narkoba sebelum dilakukan penangkapan .

Barang bukti lengkap disita polisi.
Dua paket dalam plastik klip,dua unit timbangan digital,dua kaca pirek,satu unit ponsel android, plastik klip kosong,satu alat hisap(bong),serta uang tunai Rp 1.165.000 yang diduga hasil transaksi.

Komitmen berantas narkoba Kapolsek Dolok menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi narkoba diwilayah hukum Polsek Dolok.Ia juga memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,

Saat ini,ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di mapolsek Dolok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page