JAKARTA|TribunX.id, Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi dari poster ajakan yang beredar, aksi tersebut dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam poster tersebut disebutkan bahwa aksi akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Di antaranya massa dari kalangan mahasiswa, buruh, pedagang kaki lima (PKL), petani, masyarakat umum, pengemudi ojek online (ojol), hingga driver plat K.
Beberapa organisasi yang tercantum dalam poster antara lain ARIB, ONE PEACE, AMPB, dan MURYI.
ARIB menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi ini.
Pertama, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor. Kedua, menuntut pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.
Hal tersebut juga tercermin dari spanduk yang akan dibawa massa bertuliskan “HUKUM MATI KORUPTOR” dan “SEGERA SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET KORUPTOR”. Aksi ini mengusung tagline “RAKYAT BERSATU KORUPTOR DIHANCURKAN!”
Untuk koordinasi, dalam poster juga dicantumkan dua nama sebagai Korlap aksi, yaitu Mas Botok Pati dengan nomor HP/WA 0821-4834-2082 dan Bang Exi Blora dengan nomor HP/WA 0882-8934-4224.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR RI maupun kepolisian terkait pengamanan aksi tersebut.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar