Langsa | tribunX.id, Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Pajak yang masuk ke kas negara dari berbagai daerah terus mengalir, baik dari sektor sumber daya alam maupun kegiatan ekonomi lainnya. Namun, kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan.
Demikian disampaikan oleh Zulfadli, S.Sos.I., M.M., selaku Pendiri LSM Bungong Lam Jaroe, dalam keterangannya kepada awak media.
“Indonesia ini kaya raya hasil alamnya. Pajak masuk ke negara dari segala sisi, tetapi upah dan penghasilan rakyat masih sangat minim. Beban kerja justru melebihi kapasitas “POWER RENJES” sementara kesejahteraan belum terjamin,” istilah yang di sampaikannya.
Lebih lanjut, Zulfadli juga menyoroti aspek transparansi keuangan negara. Baik di tingkat pusat maupun daerah, arus uang masuk dan keluar masih tertutup bagi masyarakat. Padahal, Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi guna pengembangan diri.
“Rakyat dilarang tahu ke mana uang negara pergi. Padahal UUD 1945 Pasal 28 menjamin hak rakyat mendapatkan informasi. Nyatanya, rakyat diperlakukan seperti anak tiri. Pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru bersikap sewenang-wenang dan menutup diri dari publik,” tegasnya.
Ia berharap ke depan pemerintah lebih terbuka dalam hal pengelolaan keuangan negara dan benar-benar menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama pembangunan bangsa./tim
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar