Dinilai Tidak Ada Penyelesaian, Herlambang Korban Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi

JAKARTA●TribunX.id Herlambang Panggabean asal Medan adalah salah satu korban Mafia tanah, sudah 4 tahun tinggal di Jakarta hanya untuk memperjuangkan hak nya dan serta mencari keadilan.

Ia bersama keluarga besar melakukan aksi di depan Kementrian ATR/BPN hingga membentangkan spanduk di pinggiran pagar gedung Kementrian ATR/BPN, Kamis (18/7/2024).

Awak media menghampiri korban Mafia tanah tersebut, Herlambang Panggabean mengungkapkan bahwa “ saya punya SK Gubernur tidak tumpang tindih, tapi dinyatakan oleh Kementrian ATR/BPN Dirjen 7 seolah-olah ini diatas tanah saya, tidak ada sebenarnya, sudah jelas tanah dia disebelah, nah sekarang dinyatakan SHM dia diatas SK Gubernur saya”, ungkapnya.

“Makanya saya mau gebrak Mabes Polri, tapi Mabes Polri pun menyuruh saya untuk pra peradilan (prapid), sementara SP3 nya tidak ada. Begitu juga pak Jokowi, SP3 nya tidak dilampirkan sampai hari ini”, ucap Herlambang.

” Kemarin pak Jokowi melalui Kemensetneg menyurati lagi ke Kanwil dan tembusan ke Kementrian ATR/BPN tapi sampai hari ini tidak ditindaklanjuti oleh Kementrian ATR/BPN”, tambahnya.

” Kalau sudah seperti ini mentok, apa lagi dan kepada siapa lagi yang harus kami lakukan. Kami minta kepada Menteri ATR/BPN pak AHY, tolong kami tidak timpang tindih, mari kita ukur aja, sudah selesai urusan nya kalau diukur”, paparnya.

“Dimana dia punya dimana kami punya,. Ini sudah jelas denah lokasinya, waktu gelar di Mabes Polri bukti denah ini tidak dipakai oleh Mabes Polri”.

“Gambar warna hijau ini saya punya dan warna orange dia punya, sebenarnya tinggal ukur dilapangan kok berat sampai hari ini tidak mau ukur, kalau memang ini dia punya ya sudah saya yang mundur kalau memang lokasi ini dia yang punya”, sembari menunjukkan data denah lokasi kepada awak media.

“Nah setelah ini saya mau ke Mabes Polri untuk gedor supaya bikin surat perintah ukur ke Kementrian ATR/BPN”, tandasnya.
(J.Sihombing)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *