Apresiasi, Kementrian ATR/BPN “Gercep” Meresponi Kedatangan Korwil GJL dan Bunda Lanny Terkait Kasus Tanah

JAKARTA●TribunX.id Apresiasi luar biasa kepada Kementrian ATR/BPN karena telah merespon cepat dengan kedatangan Korwil Gerakan Jalan Lurus (GJL) bersama Bunda Lanny kunjungannya ke gedung Kemntrian ATR/BPN, diruang Holding, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Dalam kunjungan tersebut pun disambut dengan hangat oleh Jovan kepercayaan dari Menteri ATR/BPN atau asisten Agus Harimurti Yudhoyono.

Setiba diruang Holding Kementrian ATR/BPN Bunda Lanny pun menceritakan secara singkat kronologis kasus tanah yang ia alami selama 11 tahun lamanya.

Bunda Lanny mengungkapkan ” pada waktu pengukuran bersama BPN beberapa hari yang lalu di lokasi Kalimantan Selatan singkat cerita pihak BPN enggan untuk mengukur tanah tersebut” , ucapnya.

“Padahal waktu gelar khusus bersama Dirjen 7 duduk perkara di Kementrian ATR/BPN sudah terang benderang bahwa tidak ada tumpah tindih”, terangnya.

” Setelah tiba di Jakarta meminta Notulen di Kementrian ATR/BPN mengapa berbeda isi Notulen dengan pernyataan diruang gelar perkara bersama Dirjen 7″, tambah Bunda Lanny.

Leo Siagian Korwil GJL membeberkan, ” pada tahun 1994 ibu ini beli tanah di perjualbelikan aman, diperjualbelikan lagi aman, tahun sekian aman, kenapa tahun 2013 yang ribut?

Katanya tumpang tindih, ya kalau tumpang tindih di ukur dong, justru bangga dong tanah kita di ukur oleh BPN, ini kok dilarang mengukur, kan aneh”, cetusnya.

“Kalau memang BPN tidak mau panjang masalah ya dibatalkan aja salah 1 sertifikatnya, jangan dibiarkan berkepanjangan begini”, paparnya.

Di sesi akhir diskusi duduk perkara, Jovan selaku Asisten AHY Menteri ATR/BPN berpendapat bahwa, ” dari cerita kronolgis yang sudah di paparkan selama setengah jam, kesimpulan yang dapat adalah untuk semua data dan putusan pengadilan yang sudah saya terima dari ibu, saya akan analisa terlebih dahulu semuanya”, tutup Jovan.

(J. Sihombing)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *