Jakarta|TribunX.id, 15 September 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Aipda Irvan Ahmad, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Balikpapan I RT 05/05, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut diterima melalui sambungan telepon dari Ibu Rina, Ketua RT setempat. Berdasarkan keterangan awal, barang-barang yang hilang antara lain satu unit mesin bor, satu unit mesin gerinda, dan dua unit mesin drill. Kejadian ini langsung mendapatkan atensi dari Bhabinkamtibmas untuk memastikan kondisi di lokasi sekaligus berkoordinasi dengan warga sekitar.
Dalam kesempatan itu, Aipda Irvan Ahmad memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di rumah-rumah yang sedang dalam proses renovasi dan cenderung sepi dari pengawasan pemilik. Beliau juga menyampaikan, apabila korban atau pihak terkait ingin membuat laporan resmi, agar segera melaporkannya ke Polsek Metro Gambir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan mendorong warga untuk tidak segan melaporkan tindak kejahatan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam mencegah serta menanggulangi gangguan kamtibmas di lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Kustiawan)
