Musi Banyuasin|TribunX.id, Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Palembang–Jambi, tepatnya di KM 142, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin malam (28/7/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebuah bus penumpang PO Qitarabu dengan Nopol D 7644 YU yang membawa rombongan jemaah umrah asal Jambi terguling setelah sopir kehilangan kendali saat melintasi jalan tanjakan menikung ke kiri. Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan sepuluh penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A., membenarkan kejadian tersebut.
“Bus melaju dari arah Jambi menuju Palembang. Saat melintasi tanjakan menikung ke kiri, sopir tidak mampu mengendalikan kendaraan. Bus terguling ke sisi kanan luar badan jalan,” ungkap AKP Pandri.
Identitas Pengemudi dan Kendaraan
Bus dikemudikan oleh Hendra Setiawan (40), warga Jalan Gunung Payung, Denpasar, Bali. Saat kejadian, sopir tidak mengalami luka.
Korban Meninggal Dunia (MD):
1. Muslima (53) – Warga Desa Koda, Muaro Jambi. Mengalami luka parah di wajah dan tubuh.
2. Akhmad Sagari (56) – Warga Muaro Jambi. Mengalami luka robek di punggung dan wajah.
3. Rusmini (69) – Warga Selincah, Jambi Timur. Luka berat di wajah, dada, dan kepala.
4. Suratmi (59) – Warga Dudak Upeh, Muaro Jambi. Luka parah di pipi dan dahi.
Korban Luka Ringan (LR) dan Luka Berat (LB):
Beberapa korban lainnya mengalami luka ringan hingga memar dan lecet di tubuh. Mereka dilarikan ke Puskesmas Peninggalan untuk penanganan darurat.
Di antara korban luka:
Suparti (60) – Luka ringan di kening.
Jon Efendi (48) – Lecet di tangan, lutut, memar di pinggang.
Eka Putri – Memar di kepala, tangan, dan bahu.
Sukatini – Memar di leher.
Suridimiati – Luka di tangan kiri.
Sulastri Sujianti (43) – Luka robek di dada kanan.
Sitirupaya (65) – Memar di wajah.
Tukiyem (30) – Memar di pipi dan wajah.
Mita (38) – Memar di kening.
Didin Nurdin (53) – Lecet dan memar di paha dan kaki kiri.
Penyebab Kecelakaan
Menurut kepolisian, faktor utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak mampu mengendalikan laju kendaraan saat melintasi tanjakan dan tikungan tajam.
“Jalan menanjak dan menikung ke kiri, namun bus tergelincir dan terguling ke sisi kanan luar jalan,” jelas Kasat Lantas.
Kerugian dan Barang Bukti
Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta. Barang bukti yang diamankan:
1 unit bus Qitarabu Nopol D 7644 YU.
1 buah SIM BII umum milik pengemudi.