Tapanuli Selatan|TribunX.id, Jajaran Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menangkap pria berinisial BAH (46) warga Desa Pagaran batu, kecamatan Ulu Barumun kabupaten Padang lawas (Palas).
Pelaku BAH, diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kabupaten.Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu 01/10/2025 sekira pukul 19:00 Wib, dilingkungan I, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, tepatnya diwarung bakso.
Adapun personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan yang terlibat dalam penangkapan ini diantaranya,Iptu Irwan H Sarumpaet,SH, Bripka Andi Dongoran, Brigpol Zul Fakhri, Briptu Michael Owen Butarbutar, Bripda J Manik dan Bripda Muhammad Reza Pahlefi.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara,SH,SIK,MH,. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,AKP IR Sitompul,SH,MH,.
Senin 06/10/2025 dalam laporannya menyampaikan bahwa, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran satresnarkoba polres Tapanuli Selatan yang menindaklanjuti informasi masyarakat.
Terkait maraknya peredaran ganja diwilayah hukum kabupaten Tapanuli Selatan,”terang kasat.
Usai mengantongi informasi tersebut lanjutnya Kasat Resnarkoba, pihaknya pun langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan pria yang tak lain adalah, pelaku BAH sedang duduk warung bakso.
Saat diamankan, pelaku BAH telah mengakui menyimpan ganja didalam jok sepeda motornya,tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, disambung IR Sitompul, pelaku BAH telah mengaku bahwa, barang haram tersebut bukan milik pribadinya, lalu pelaku BAH mengaku hanya jadi perantara atau kurir yang diminta oleh seseorang berinisial JL yang masih dalam penyelidikan untuk menukarkan ganja itu dengan sabu kepada orang lainnya, AR yang juga masih lidik.
BAH berperan sebagai kurir perantara, pelaku bertugas membawa ganja seberat satu kilogram untuk ditukar dengan sabu.Saat ini, penyidik masih memburu dua nama lain yang disebut pelaku BAH, Katanya Kasat Resnarkoba
Dari tangan pelaku, Personel menyita sejumlah barang bukti antara lain, sebungkus ganja kering yang dibalut lakban coklat seberat 1,000 gram atau satu kilogram,satu unit Handphone dan sepada motor warna merah bernomor polisi BK 5127 PAP.Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diboyong di polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,urai AKP IR Sitompul.
Setelah itu Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan juga menegaskan bahwa, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk menerbitkan laporan polisi, menyita barang bukti memeriksa saksi dalam pelaku,serta melakukan tes urine terhadap tersangka.
Kasat menyampaikan pesan tegas ke masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, sebab peredaran narkoba adalah musuh bersama. Pihaknya juga akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Lalu Kasat pun mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dilingkungan, tegasnya
AKP IR Sitompul juga mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba dilapangan. Kasat juga menegaskan bahwa komitmen polres Tapanuli Selatan adalah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda. Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat dan negara.
(Rahim)