PEKANBARU|TribunX.id, Dengan adanya peristiwa hukum yang menjerat Ketua Umum Ormas PETIR, seluruh pengurus Pusat mengadakan rapat internal dadakan di Pekanbaru, Kamis (16/10/25). Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis, termasuk penunjukan pelaksana tugas (Plt.) Ketua Umum.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN PETIR) merilis susunan struktur pengurus baru. Melalui Surat Keputusan (SK) nomor 012PTR-01/X/2025, DPN PETIR menetapkan Berti Sitanggang sebagai Plt. Ketua Umum. Hal itu diputuskan melalui hasil rapat pengurus dan pendiri organisasi PETIR terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2025 hingga dengan waktu yang belum dapat ditentukan.
Dewan Pengawas Refranto Nainggolan, S.H., mengatakan “Hal ini diambil sebagai langkah guna mengisi kekosongan posisi ketua, agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik”.
“Kekosongan posisi ketua di isi bertujuan agar roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu seluruh pengurus sepakat memilih dan menunjuk ketua harian sebagai plt ketua umum,” kata Refranto.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan musyawarah pengurus dan pendiri organisasi. Hasil rapat ini diharapkan menjadi momentum penataan ulang untuk memperkuat fungsi organisasi.
Plt. Ketua Umum Berti Sitanggang menghimbau seluruh DPW dan DPD yang sudah terbentuk diseluruh indonesia agar tetap menjalankan roda organisasi sesuai dengan koridor hukum. Ia juga menegaskan, seluruh jajaran yang terbentuk seluruh daerah masing-masing Provinsi agar tunduk sesuai rumah tangga AD/RT.
” Dalam hal ini Berti menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada tindakan penegakan hukum yang sedang proses berjalan terhadap eks ketum Petir”.