Garda Prabowo dan Pemuda Bayung Lencir Desak Perusahaan Batu Bara Taat Aturan

Musi Banyuasin|TribunX.id, DKS Garda Prabowo bersama Ikatan Pemuda Bayung Lencir Bersatu (IPBLB) menggelar aksi damai di Simpang B80, Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/10/2025). Titik ini merupakan jalur utama truk angkutan batu bara menuju pelabuhan dari kawasan tambang.

Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan dan tanggung jawab sosial perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Bayung Lencir.

Koordinator aksi, Fahmi, menilai sejumlah perusahaan batu bara terkesan abai terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga. Ia menyoroti kondisi jalan di sekitar simpang B80 yang licin saat hujan dan berdebu saat kering akibat padatnya aktivitas truk batu bara.

“Jalan nasional bukan tempat melintas truk batu bara seenaknya. Saat hujan jalan licin, sering pengendara tergelincir. Kami hanya ingin perusahaan taat aturan,” tegas Fahmi.

Adapun tuntutan aksi antara lain meminta perusahaan mematuhi UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Perbup Muba Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengaturan dan Pengendalian Angkutan Barang, Perda Muba Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, serta Perda Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Salah satu warga, Yoni Andika, menyampaikan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi janji perusahaan. Ia berharap perusahaan memberi perhatian lebih terhadap keselamatan warga dan penyediaan lapangan kerja lokal.

“Sudah banyak kecelakaan, seperti di Dusun 3 Selaro. Kami minta ada bus sekolah bagi anak-anak yang melewati jalan berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ramon, perwakilan transportir batu bara, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami mendukung langkah masyarakat. Semoga usaha batu bara bisa memberi manfaat ekonomi bagi warga Bayung Lencir,” katanya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari Polsek dan Koramil Bayung Lencir. Setelah orasi, perwakilan massa melakukan mediasi di kantor PT Musi Mitra Jaya (MMJ) bersama perusahaan, aparat TNI-Polri, pemerintah desa, dan awak media.

Dalam mediasi tersebut, disepakati 14 poin penting, di antaranya perusahaan wajib melakukan penyiraman dan pembersihan jalan, setiap vendor transportir berkontribusi Rp6 juta per bulan, serta prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal melalui kepala desa.

Selain itu, PT MMJ dan PT BPP berkomitmen membangun underpass di simpang B80, menyediakan kendaraan antar jemput sekolah, serta membangun klinik dan pos keamanan di Dusun III Telang melalui program CSR.

Fahmi menegaskan, kesepakatan tersebut harus benar-benar direalisasikan.

“Kami ingin bukti nyata, bukan janji di atas kertas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *