JPN Kejari Bandar Lampung Sebagai Narasumber Sosialisasi Pada Dinkes Untuk Memitigasi Resiko Tugas Melalui Bidang Datun

 

BANDAR LAMPUNG ]] tribunX.id Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memberikan kegiatan pelayanan hukum dengan menjadi narasumber pada acara sosialisasi yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, bertajuk “Sosialisasi pada Dinas Kesehatan untuk memitigasi resiko dalam pelaksanaan tugas melalui bidang Datun”.

Acara yang dipusatkan di ruang Aula Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pada Jum’at (16/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai berlangsung dengan baik, lancar dan khidmat.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi (Tusi) Datun dalam pelayanan hukum, dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memberikan masukan terkait potensi Fraud pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan juga merupakan bentuk mitigasi resiko adanya permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai wujud sinergitas antara Kejari Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung yakni Meilita Hasan, S.H, MH, dan Astri Wijayanti, S.H, MH.

Sementara sebagai Peserta kegiatan tersebut antara lain Kepala Puskesmas se-Kota Bandar Lampung dan Pejabat struktural Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung serta JPN Kejari Bandar Lampung.

Acara ini pun memperoleh apresiasi yang tinggi dari Peserta karena mendapatkan pengetahuan terkait dengan tupoksi Datun dan pemahanan tentang regulasi yang ada dalam pelaksanaan tugas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *