Padangsidimpuan|TribunX.id, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memimpin apel serah terima pada malam hari, yang diikuti oleh Regu Jaga siang Bravo dan regu Jaga Malam Delta, Minggu (5/10/2025).
Dalam apel tersebut, Kalapas menyampaikan penguatan moral, teknis penekanan kembali terhadap penerapan kebijakan Halinar (handsphone, pungli, narkoba) serta penegasan tugas dan fungsi (tusi) petugas keamanan di lingkungan Lapas agar pelaksanaan tugas pengamanan lebih optimal.
Dalam arahannya, Kalapas secara tegas mengingatkan bahwa lapas harus bebas dari praktik HALINAR — yaitu larangan penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa setiap petugas wajib menjaga integritas, tidak memfasilitasi pelanggaran, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran Halinar.
Kalapas juga mengingatkan bahwa apel malam seperti ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum strategis untuk menjaga kewaspadaan sekaligus memperkuat komitmen petugas agar tidak terjerumus dalam pelanggaran.
Selesai apel, dilakukan pengecekan peralatan pengamanan dan briefing singkat antar regu jaga untuk memastikan kesiapan personel.
(Rahim)