Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan 2025

Jambi]]TribunX.id, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum beserta tim perancang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Rabu (28/5/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis dan prosedural terkait pelaksanaan uji kompetensi yang akan digelar pada 2025. Materi mencakup aspek sosial-kultural, teknis, hingga tata cara pendaftaran dan pelaksanaan secara daring.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang, serta Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Jambi menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme perancang peraturan perundang-undangan di daerah. Diharapkan, melalui kegiatan ini para perancang dapat lebih siap, terarah, serta mampu berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang melibatkan peserta dari seluruh Indonesia, termasuk tim dari Kanwil Kemenkumham Jambi, untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta memperoleh klarifikasi langsung dari para narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *