Jambi]]Tribunx.id, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menerima kunjungan penting dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Kamis (9/5/2025). Kegiatan ini digelar di kantor Kanwil Kemenkumham Jambi, Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi kementerian di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan penting untuk meninjau ulang struktur organisasi yang ada. Menurutnya, ada beberapa divisi yang struktur dan kewenangannya perlu disesuaikan dengan kondisi kerja di lapangan.
“Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum masih belum sesuai dengan beban kerja yang ada. Ini berpengaruh langsung terhadap layanan publik yang diberikan,” ujar Idris.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian kewenangan lebih kepada ketua tim kerja agar koordinasi lintas instansi berjalan lebih lancar. Selain itu, Idris mengusulkan penguatan struktur jabatan dan penempatan SDM yang lebih tepat guna.
Masalah koordinasi eksternal juga disebut jadi tantangan karena terbentur sistem eselonisasi. Idris menilai, posisi jabatan struktural perlu diperkuat agar kinerja Kanwil lebih maksimal.
Tak hanya itu, beberapa tantangan teknis juga diungkapkan, seperti kurang optimalnya pelaporan dari notaris dan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), terutama di daerah terpencil.
“Kami sudah mulai berbagai inisiatif, seperti aplikasi Pelaris, layanan keliling untuk KI, hingga kerja sama dengan pemda dan BUMN,” jelasnya.
Saat ini, Kanwil Kemenkumham Jambi memiliki 88 pegawai, yang terdiri dari 3 pejabat pimpinan tinggi, 3 administrator, dan 64 fungsional. Idris menilai, dengan kondisi ini, penataan ulang kelembagaan bukan sekadar pilihan, tapi kebutuhan.
Pihak KemenPANRB yang hadir dalam kunjungan tersebut menyatakan dukungannya terhadap usulan dari Kanwil Kemenkumham Jambi. Mereka juga menyampaikan arah kebijakan baru yang mendorong terbentuknya model organisasi terintegrasi serta kelembagaan mandiri untuk fungsi hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelaraskan kelembagaan Kanwil dengan kebijakan reformasi birokrasi nasional, demi pelayanan hukum yang lebih baik di daerah.