JAKARTA]]TribunX.id, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar pada Kamis 19 Juni 2025 bertempat di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga yakni Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia. Kedua pihak juga berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang saat ini berkembang.
Adapun agenda pertemuan ini juga membahas mengenai dukungan terhadap Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diisi oleh personel dari Kejaksaan dan TNI, khususnya terkait publikasi kinerja yang sedang dilakukan oleh Tim Satgas PKH. Sebelumnya, Kejaksaan RI dan TNI telah banyak menjalin sinergi dalam rangka tugas dan fungsi terutama dalam lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL).
Seperti yang diketahui, Kejaksaan RI telah menjalin perjanjian kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.