Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Jambi Lakukan Aksi di DPRD Provinsi Jambi

JAMBI]] TribunX.id – Ratusan Mahasiswa yang terdiri dari Berbagai Kampus dan Organisasi Mahasiswa di Jambi melakukan aksi massa yang dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (23/08/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PPU-XXII/2024 tentang ambang batas pengusungan pasangan calon kepala daerah berdasarkan perolehan kursi dan suara di Pemilu DPRD, menjadi berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota berdasarkan rasio jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap dan menolak Revisi Undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang telah dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pencalonan kepala daerah yang memiliki syarat kepentingan.

Aksi ini dimulai pada pukul 09.30 WIB diawali long march dari titik kumpul Universitas Jambi Kampus Telanai Pura sampai di titik Orasi Simpang Bank Indonesia (BI) dan dilanjutkan menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Aksi ini semua berjalan dengan tertib namun mulai chaos di pertengahan aksi karena maksa terus memaksa masuk ke dalam Gedung untuk menemui pihak DPRD Provinsi Jambi karena pihak tersebut tak kunjung menemui massa aksi sehingga pihak keamanan terpaksa melepaskan tembakan watter canon ke arah massa. Aksi diakhiri dengan pernyataan sikap dari Massa Aksi bahwa mereka menekankan Putusan MK segera dijadikan acuan Revisi UU Pilkada oleh legislatif dan membubarkan diri pada pukul 15.50 WIB.

(Kris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *