Keluarga Robi Oktavian Masih Menunggu, Bukti Baru yang Dijanjikan Belum Diperlihatkan

PALI]]TribunX.id, Kasus kematian misterius Robi Oktavian yang telah mengguncang masyarakat Kabupaten Pali kini memasuki babak baru. Setelah lebih dari tiga tahun penyelidikan, pihak kepolisian setempat mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan bukti baru yang berpotensi mengungkap kebenaran di balik kematian Robi, Selasa (24/12/2024).

Menurut informasi yang diperoleh, Kasat Reskrim Polres Pali, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H, pada jum’at malam 20/12/24 sekitar pukul 21.00 WIB secara langsung menghubungi orang tua almarhum Robi melalui telepon untuk memberitahukan bahwa ada bukti baru terkait kasus yang masih proses penyelidikan. Dalam percakapan tersebut, Kasat Reskrim menginformasikan bahwa bukti yang sangat penting itu akan segera ditunjukkan langsung kepada keluarga Robi di kediaman Ali Syarif, selaku orang tua korban.

Bukti baru yang dimaksud disebutkan berkaitan dengan kasus yang sebelumnya tidak ditemukan dalam penyelidikan awal. Pihak kepolisian, meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut tentang bukti tersebut, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran yang selama ini tertutup.

Dengan ditemukannya bukti baru ini, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kematian Robi dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut. Keluarga Robi, yang selama ini merasa kecewa dan cemas dengan lambannya penyidikan, kini berharap bahwa bukti baru ini dapat membawa kejelasan dalam kasus yang sudah terlalu lama terabaikan.

Orang tua Robi, Ali Syarif, yang menerima telepon dari Kasat Reskrim, mengungkapkan perasaan campur aduk mereka. Di satu sisi, mereka merasa lega bahwa kasus anak mereka tidak dilupakan, tetapi di sisi lain, mereka juga merasa cemas tentang bagaimana bukti tersebut akan mempengaruhi perkembangan penyidikan lebih lanjut.

“Saya tidak tahu apa yang ditemukan, tapi saya berharap ini bisa membawa kami lebih dekat pada kebenaran. Kami sudah terlalu lama menunggu, dan kami berharap polisi benar-benar serius dalam mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ali Syarif dengan penuh harap.

Pihak keluarga juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyidikan dan berharap agar semua bukti yang ditemukan dapat segera dipublikasikan kepada publik. “Kami meminta agar bukti yang ditemukan ini tidak disembunyikan dan agar proses penyidikan dilaksanakan dengan transparan kapada keluarga,” tambah Ali Syarif.

Saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres PALI beliau sedang berada di Polda Sumsel kota Palembang, dalam penyelidikan trace IMEI pada handphone almarhum Robi, Kasat Reskrim sudah perintahkan anggota nya untuk hadir dikediaman orang tua korban.

Namun sampai berita ini di rilis pihak dari Polres PALI belum juga hadir di kediaman orang tua almarhum Robi Oktavian di Desa Purun Timur kecamatan Penukal.

RDY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *