PEKALONGAN]]TribunX.id Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Pekalongan Raya, Ali Rosidin beserta.anggotanya melakukan kunjungan ke Desa Winduaji, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan pada Selasa (15/10) .
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti informasi mengenai adanya dugaan pungutan liar terhadap penerima bantuan Raskin (beras untuk rakyat miskin).
Salah satu penerima Raskin, Siti Aisah, warga RT.01 RW.02, mengungkapkan bahwa saat menerima bantuan beras, ia dimintai uang sebesar Rp5.000 oleh Ketua RT setempat. “Benar, saat menerima bantuan beras saya dimintai uang Rp5.000 untuk Pak RT,” ujar Siti Aisah.
Menanggapi hal tersebut, Ali Rosidin merasa sangat terkejut. Ia menjelaskan bahwa jika pungutan dilakukan kepada seluruh penerima bantuan, jumlah uang yang terkumpul bisa sangat besar. “Jika misalnya ada 1.000 penerima Raskin, dengan pungutan Rp5.000 per orang, maka akan terkumpul Rp5 juta. Ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Ali.
Meski bantuan ini sangat membantu warga, Siti Aisah juga menyampaikan adanya tantangan dalam distribusi Raskin, termasuk keterbatasan jumlah dan ketidakpastian waktu penyaluran, yang menurutnya masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya IPJT untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait program bantuan sosial di Kabupaten Pekalongan, sekaligus mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(AR)