Ketua Lsm LPAD Tabagsel Angkat Bicara,”kerena kurang perhatian pemerintah tapsel terhadap akses jalan di Desa Dolok Godang


Tapanuli Selatan|TribunX.id, Ketua Lsm Lembaga Pemantau anggaran daerah Tapanuli bagian Selatan(LPAD Tabagsel) Irwansyah Nasution.Angkat Bicara kerena kurang perhatian pemerintah Tapanuli Selatan terhadap akses jalan yang rusak berbatu batuan besar dan juga berlubang mulai dari Desa Aek Natas menuju Desa Dolok Godang.kecamatan Angkola selatan.Kabupaten Tapanuli Selatan,menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan, ketua Lsm Lembaga pemantau anggaran daerah Tapanuli bagian Selatan, Irwansyah Nasution mengatakan kepada awak media di simpan Napa pada hari Selasa 23/09/2025.

“Kami melihat permasalahan adanya akses jalan yang rusak dan berbatu batuan besar serta berlubang yang telah diunggah di media TribunX.id.ini.Kami terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan guna agar pihak pemerintah Tapanuli Selatan khususnya Bapak Bupati Tapanuli Selatan,H.Gus Irawan Pasaribu, supaya cepat tanggap perbaiki jalan tersebut, katanya Irwansyah Nasution.

Saya bangga adanya peran media yang bisa menyuarakan kebenaran kepada publik melalui pemberitaan, sehingga saya pribadi sebagai ketua Lsm LP,AD Tabagsel.akan merasa malu bila tidak berjuang bersama untuk bangsa dan negara Indonesia ini.Terkhususnya Kabupaten Tapanuli Selatan agar ada atensi dari pihak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang berbatu batuan besar dan berlubang di Desa Dolok Godang,

Selain itu,Ia juga menilai bahwa pihak pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan melalui dinas Terkait harus serius membenahi Tapanuli Selatan,sebab jangan sampai membiarkan jalan utama menuju Desa Dolok Godang yang menjadi akses masyarakat dalam beraktifitas di biarkan begitu saja.Hal itu berdampak buruk kepada para penguna sampai berjatuh atau terjadi kecelakaan, untuk mengangkut hasil panen masyarakat tidak susah dilalui, Namun kerena masih berupa tanah bercampur batu batuan besar saat musim hujan.

“Dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLJA Pasal 24 ayat(1) sudah jelas bahwa penyelenggaraan jalan pemerintah wajib dan patuh untuk segera memperbaiki jalan yang membahayakan dan potensi banyak menyebabkan kecelakaan.

Ketua pun meminta kepada pihak penyelenggara khusus kepada pemerintah setempat melalui Dinas PU,PR Tapanuli Selatan, agar segera merespon untuk melakukan perbaikan jalan yang kami maksudkan, untuk kebutuhan masyarakat di Desa Dolok Godang beraktivitas sehari-hari mereka.


(Rahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *