Perdana! LBH Rumah Kaki Seribu Programkan Pendidikan Paralegal dan Penyuluhan Hukum di 7 Kabupaten

MANOKWARI|TribunX.id, Lembaga Bantuan Hukum [LBH-RKS] Rumah Kaki Seribu siap menggelar dua agenda kegiatan pertama pendidikan paralegal bagi hamba Tuhan tingkat provinsi dan penyuluhan hukum di 7 kabupaten se Papua Barat.

Hal ini ditegaskan Direktur LBH Rumah Kaki Seribu, Paulus Kostan Simonda SH, MH., M.Th., CLA,.C.Md, dalam rapat bersama Ketua MU GPKAI, Pdt Dr Philipus Manggaprou M.Th dan Ketua Departemen Hukum dan HAM GPKAI, Melky Wororomi SH.,M.Si, Kamis [9/10/2025] di Manokwari.

Pendidikan paralegal sebut Paulus akan diikuti 50 perwakilan hamba Tuhan [pendeta] dari Gereja GPKAI se Papua Barat dan dipusatkan di Manokwari.

“Ada dua kegiatan yang akan kita laksanakan di tahun 2026 nanti yakni pendidikan paralegal bagi 50 hamba Tuhan dan penyuluhan hukum ke 7 kabupaten di Papua Barat,” ujar Paulus Kostan Simonda.

Lebih lanjut Paulus mengungkapkan pendidikan paralegal akan melibatkan Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua Barat sebagai narasumber. Sementara untuk penyuluhan hukum pihaknya akan melakukan kajian agar materi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di daerah.

“Untuk pendidikan paralegal kita akan ajukan proposal ke Gubernur, sementara untuk penyuluhan hukum kita akan berkoordinasi dengan pemda setempat agar mendapat dukungan anggaran,” terang Paulus.

Pihaknya optimis pendidikan paralegal akan mampu membantu setiap individu untuk menjadi pendamping hukum yang dapat mendampingi masyarakat menghadapi masalah hukum terutama dalam kasus non litigasi/di luar pengadilan.

Sementara untuk penyuluhan hukum diharapkan mampu membangun kesadaran dan pemahaman hukum bagi masyarakat. Hingga akhirnya masyarakat semakin patuh dan taat pada hukum yang berlaku.

“Harapan kita semua pendidikan paralegal dan penyuluhan hukum dapat membangun budaya hukum dalam menciptakan ketertiban umum di tengah masyarakat,” tutup Paulus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *