Lembaga LP2TRI TIM V Memberikan Apresiasi Kepada Perusahaan Tambang Batubara atas Kerjasama Yang Baik Dengan Pemerintah

SORONG ]] TribunX.id Ditemui dilapangan saat melakukan Investigasi pada Perusahaan Batubara yang berada di Kabupaten Sorong Ketua Tim V Lembaga LP2TRI Agung RPP, SE. CHt menyampaikan Keberadaan Perusahaan Batubara dalam suatu daerah adalah hal yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi satu daerah tersebut.

Sehingga perlu adanya kerja sama yang baik antar instansi terutama dalam hal Keamanan, dalam hal ini TNI – Polri, serta LSM dan Stakeholder sehingga dengan lingkungan yang aman serta kondusif Perusahaan dapat Beroperasi dengan Baik.

Dan secara tidak langsung berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi setempat dan penngkatan hasil Pendapatan Daerah ( PAD) mengingat investor yang masuk di wilayah Kabupaten Sorong merasa aman dalam melaksanakan kegiatannya.

Dengan demikian hadirnya Perusahaan tersebut berdampak pada terbukanya peluang kerja bagi masyarakat yang ada di daerah tersebut, sehingga berdampak pula pada ekonomi bawah yang bertahap berjalan dan semakin berkembang.

Salah satunya PT. Megapura Prima Industri, terletak di ruas jalan Katapop Pantai – Klasari, Perusahaan Batu Bara memiliki luas lahan sebanyak 50 Hektar yang sudah dibuka dari total luas area konsesi 8.587 Hektar di jalan poros Seget, wilayah Kampung Klasari Distrik Salawati Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (13/07/2024).

Awak mediapun coba menjumpai pihak menajemen mempertanyakan ijin Oprasioanal Perusahaan Batu Bara. Hendrik salah satu Menagemen Perusahaan menjelaskan, “tidak mungkin kami melakukan kegiatan tanpa mengatongi ijin, semua sudah kami serahkan kepada Pemerintah terkait.

“PT. Megapura Prima Industripun sudah mendapatkan persetujuan RKAB dari kementrian ESDM Tanggal 28 Desember 2023 hingg 3 Tahun kedepan. Artinya seluruh proses Financial dan Legalitas Perusahaan sudah dilakukan dan akhirnya disetujui oleh pihak Pemerintah, untuk melakukan Penambangan selama 3 Tahun, “Tandas Hendrik

“Pernah ada beberapa Wartawan datang kekantor  kami mempertanyakan tentang hal yang sama, padahal saya sudah jelaskan berkali-kali tentang keberadaan batu bara di Kab. Sorong Papua Barat Daya, kalau memang merasa tidak puas dengan keterangan kami silahkan saja pertanyakan kedinas terkait agar informasi lebih akurat.

Ketika Awak Media bertanya tentang Amdal dan Dampak Lingkungan di Pelabuhan kawasan khusus SP 3, , “jelas kami punya ijin amdal, kalau masalah Dampak Lingkungan, “kami kan sudah ikuti sesuai prosudur daerah pelabuhan SP 3 , daerah kawasan khusus, bukan Daerah Hunian. Maka tidak cocok kalau ada Wartawan mempertanyakan terkait Dampak Lingkungan “Jelas Hendrik

Lanjut Hendrik, “Kami juga mempekerjakan masyarakat yang tinggal sekitar 1 kilo meter dari Areal Pelabuhan, di perusahaan kami ini, sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat agar masyarakat juga punya lapangan kerja.

“Artinya keberadaan batu bara di Kabupaten Sorong sangat membantu Pertumbuhan Daerah, juga berdampak kepada lapangan kerja yang ada di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, “pungksnya. [Reporter Delon]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *